Breaking News

6,8 Kilogram Sabu Dimusnahkan BNNP Sumbar: Hasil dari Penangkapan di Bulan Ramadan di Payakumbuh

BNNP Sumbar Musnahkan 6.8Kg Sabu

D'On, Padang
Suasana tenang di halaman kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat mendadak berubah menjadi momen penuh makna pada Kamis, 15 Mei 2025. Di hadapan para pejabat, awak media, dan tersangka yang diborgol, tumpukan barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dalam sebuah prosesi yang sarat pesan: negara tak tinggal diam melawan kejahatan narkotika.

Sebanyak 6.854,57 gram sabu-sabu atau setara hampir 7 kilogram dibakar hingga lenyap. Jumlah yang jika diedarkan, berpotensi menghancurkan ribuan nyawa manusia. Pemusnahan ini bukan sekadar prosedur hukum. Ia adalah simbol perlawanan negara terhadap peredaran gelap narkoba yang terus merongrong sendi kehidupan sosial di Sumatera Barat.

Jejak Pengungkapan di Bulan Ramadan

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan kasus besar yang terjadi pada 7 Maret 2025, di tengah suasana bulan suci Ramadan. Penggerebekan dilakukan di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat, wilayah yang sebelumnya nyaris tak terdeteksi sebagai titik rawan narkotika.

Dalam operasi yang berlangsung cepat namun terencana itu, petugas BNNP Sumbar berhasil menangkap empat orang tersangka tiga laki-laki dan satu perempuan yang diduga kuat merupakan bagian dari jaringan pengedar sabu antarprovinsi.

Rincian Barang Bukti: Tak Sekadar Gram dan Angka

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi, merinci bahwa total barang bukti yang diamankan mencapai 6.924,71 gram sabu. Dari jumlah itu:

  • 0,14 gram disisihkan untuk keperluan uji laboratorium.
  • 70 gram dialokasikan sebagai bukti dalam proses persidangan.
  • 6.854,57 gram sisanya dimusnahkan hari ini dengan prosedur ketat.

“Pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan ketetapan penyitaan dari Kejaksaan Negeri Payakumbuh, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas proses hukum,” jelas Brigjen Riki.

Momentum Refleksi bagi Masyarakat dan Negara

Brigjen Riki menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini bukan hanya langkah teknis penegakan hukum, tetapi juga merupakan bagian dari komitmen moral dan kolaborasi lintas lembaga dalam memerangi narkotika. Hadir dalam kegiatan ini sejumlah pihak terkait, termasuk perwakilan dari kejaksaan, kepolisian, serta tokoh masyarakat.

“Kita tidak sedang membakar barang. Kita sedang membakar ancaman. Lebih dari 6,8 kilogram sabu ini bila lolos ke pasar gelap bisa menyasar generasi muda kita. Inilah bentuk nyata dari perang terhadap narkotika,” ujarnya lantang.

Ia menambahkan, bahwa pemusnahan tersebut diharapkan menjadi momentum reflektif bagi seluruh elemen masyarakat, bahwa bahaya narkoba bukan hal sepele. “Setiap gram yang berhasil dicegah, adalah nyawa yang diselamatkan. Ini bukan soal angka, ini soal masa depan bangsa.”

Catatan:
Kasus ini menambah panjang daftar keberhasilan BNNP Sumbar dalam menggagalkan peredaran narkoba dalam jumlah besar. Namun di balik keberhasilan ini, tersimpan tantangan besar: jaringan peredaran yang semakin rapi, modus operandi yang makin canggih, dan target pasar yang makin menyasar kalangan muda. Perang masih jauh dari usai, tapi Sumatera Barat telah menunjukkan bahwa ia tidak akan menyerah.

(Mond)

#BNNPSumbar #PemusnahanNarkoba