Breaking News

Tujuh Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Ditahan, Satu Masuk Daftar Pencarian Orang

Tujuh Tersangka Korupsi Disdik Sumbar Ditahan, Satu Masuk Daftar Pencarian Orang

D'On, Padang (Sumbar),-
Dalam sebuah operasi besar yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Sumbar) pada Kamis (6/6/2024) sore, tujuh orang tersangka kasus korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar telah resmi ditahan. Penahanan ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan oleh pihak Kejaksaan dalam beberapa tahun terakhir.

Penangkapan dan Penahanan

Para tersangka yang ditahan diantaranya adalah pejabat dan staf di lingkungan Disdik Sumbar. Mereka langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Anak Air guna menjalani tahapan hukum selanjutnya. Penahanan ini dilakukan setelah Kejaksaan menemukan bukti-bukti yang cukup kuat terkait keterlibatan para tersangka dalam praktik korupsi yang merugikan negara miliaran rupiah.

Kronologi Penangkapan

Menurut informasi yang diterima dari Kejaksaan Tinggi Sumbar, penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Penyidik berhasil mengungkap berbagai modus operandi yang digunakan oleh para tersangka, termasuk penggelapan dana bantuan pendidikan dan manipulasi proyek-proyek pembangunan sekolah.

Satu Tersangka Belum Ditangkap

Di tengah keberhasilan operasi ini, satu orang tersangka berinisial BA belum memenuhi panggilan Kejaksaan. Kejaksaan menyatakan bahwa BA akan segera dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) jika tidak menyerahkan diri dalam waktu dekat. Keberadaan BA yang belum diketahui menjadi fokus utama pihak berwenang saat ini, mengingat perannya yang cukup signifikan dalam kasus ini.

Penahanan tujuh tersangka ini disambut baik oleh masyarakat yang selama ini mengharapkan adanya tindakan tegas terhadap para pelaku korupsi. Beberapa tokoh masyarakat dan aktivis anti-korupsi mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi Sumbar. Mereka berharap agar kasus ini dapat diproses dengan transparan dan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar menyatakan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini dan memastikan semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kami berkomitmen untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Tidak ada toleransi bagi siapapun yang mencoba merugikan negara dan masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis sore.

Kasus korupsi di Disdik Sumbar ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang berhasil diungkap di Indonesia. Operasi penangkapan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pejabat dan aparatur negara lainnya untuk tidak terlibat dalam praktik-praktik korupsi. Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan tercipta efek jera yang signifikan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan di Sumbar.

(Mond)

#Korupsi #DisdikSumbar