Breaking News

Masalah Sampah di Kota Padang: Pemerintah Intensifkan Penegakan Perda

3 Warga Buang Sampah Sembarang Diamanahkan Pol PP Padang 

D'On, Padang (Sumbar),–
Sampah terus menjadi masalah serius di Kota Padang. Untuk mengatasi ini, Pemerintah Kota Padang menurunkan Pasukan Penegak Perda guna melakukan pengawasan dan penegakan peraturan di berbagai lokasi di kota tersebut.

Dalam operasi terbaru, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menangkap tiga warga yang tertangkap tangan membuang sampah di median jalan. Meski sudah ada larangan, mereka tetap melanggar dan segera dibawa ke Markas Komando Satpol PP Padang untuk didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami melakukan pengawasan di tempat-tempat yang sudah dipasangi spanduk peringatan tentang larangan membuang sampah di trotoar, median jalan, dan badan jalan. Namun, masih ada yang melanggar. Hari ini, tiga orang kami amankan dan telah diserahkan ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dibina lebih lanjut,” kata Chandra Eka Putra, Kasat Pol PP Padang.

Kasat Pol PP Kota Padang menjelaskan, pengawasan dilakukan di tiga kecamatan: Kecamatan Pauh, Kecamatan Koto Tangah, dan Kecamatan Padang Timur. 

“Saat pengawasan di Kecamatan Padang Timur, kami menemukan tiga warga membuang sampah di median jalan, yang jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda Nomor 21 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah,” tutur Chandra, Jumat (7/6/2024) malam.

Chandra menegaskan bahwa masalah sampah adalah tanggung jawab bersama. Setiap hari, setiap orang menghasilkan sampah, yang tidak dapat dihindari dalam kehidupan manusia. Namun, banyaknya sampah yang dihasilkan tidak disertai dengan kesadaran masyarakat dalam penanganannya. Hal ini dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang signifikan terhadap lingkungan dan kesehatan, serta berpotensi menyebabkan bencana.

“Sampah harus dibuang ke kontainer yang telah disediakan, bukan di trotoar atau taman kota. Pemerintah Kota sudah menyediakan kontainer sampah di semua kecamatan untuk mencegah masalah ini,” jelas Chandra.

Penegakan peraturan mengenai pengelolaan sampah adalah langkah penting untuk menjaga kebersihan dan ketertiban di Kota Padang. Langkah yang diambil oleh Satpol PP ini harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya membuang sampah pada tempatnya. Dukungan masyarakat dalam hal ini sangat diperlukan untuk mencapai lingkungan yang bersih dan sehat. 

Upaya seperti pengawasan dan pembinaan adalah bagian dari solusi jangka pendek, sementara solusi jangka panjang harus mencakup edukasi berkelanjutan dan pengembangan fasilitas pengelolaan sampah yang lebih baik. Tanpa partisipasi aktif dari warga, masalah sampah di Kota Padang akan sulit teratasi.

(Mond)

#Sampah #Padang #PolPP