Breaking News

Evaluasi RPJPD 2005-2025 Kota Padang: Pencapaian dan Langkah Menuju Masa Depan


D'On, Padang (Sumbar),-
Pemerintah Kota Padang telah menyelesaikan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005-2025, sesuai dengan amanat Permendagri RI nomor 86 tahun 2017 dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 600 tahun 2003. Evaluasi ini menunjukkan bahwa Kota Padang telah berhasil mewujudkan visi pembangunannya, yakni "Terwujudnya Masyarakat Madani yang Berbasis Industri, Perdagangan, dan Jasa yang Unggul dan Berdaya Saing Tinggi dalam Kehidupan Perkotaan yang Tertib dan Teratur".

Pencapaian Kota Padang

Dalam rentang waktu dua puluh tahun ini, berbagai capaian pokok telah diraih oleh Kota Padang, terutama dalam pengentasan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data dari satuan tugas pengelola data percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kota Padang berhasil menurunkan angka kemiskinan ekstrem dari 6.340 jiwa pada tahun 2022 menjadi 1.490 jiwa pada tahun 2023. Penurunan sebesar 4.850 jiwa ini merupakan bukti nyata dari efektifitas kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah kota.

Menurut Pj. Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan, penurunan kemiskinan ini dicapai melalui berbagai strategi kebijakan yang meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. "Pelaksanaan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem secara tepat sasaran telah terbukti sangat efektif dalam menurunkan jumlah kemiskinan di Kota Padang," ujar Yosefriawan dalam Rapat Paripurna Tentang Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah 2025-2045 di ruang rapat DPRD Kota Padang, Air Pacah, pada Senin (3/6/2024).

Penghargaan dan Insentif Fiskal

Atas keberhasilan dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem, Kota Padang menerima penghargaan berupa insentif fiskal sebesar Rp5,3 miliar dari pemerintah pusat. Penghargaan ini merupakan pengakuan atas dedikasi dan upaya Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.

Menuju RPJPD 2025-2045

Rapat paripurna tersebut juga menjadi momen penting dalam menyusun langkah-langkah strategis menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Yosefriawan menegaskan bahwa penyusunan RPJPD baru ini merupakan kewajiban setiap daerah, dan harus melalui pembahasan bersama antara Pemerintah Kota Padang dan DPRD. "Dari kesepakatan itu nantinya akan lahir Peraturan Daerah Kota Padang RPJPD 2025-2045, yang bertujuan untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045," tambahnya.

Pada RPJPD 2025-2045, Kota Padang akan terus memprioritaskan program-program yang berkaitan dengan akses ekonomi kepada masyarakat miskin dan pengendalian inflasi, selain target-target pembangunan yang telah ditetapkan. Dengan strategi yang tepat, Kota Padang optimis dapat melanjutkan tren positif pembangunan dan mencapai target-target yang lebih ambisius di masa mendatang.

Keberhasilan Kota Padang dalam mewujudkan visi pembangunannya selama dua dekade terakhir merupakan hasil kerja keras dan kolaborasi antara berbagai pihak. Dengan pencapaian yang telah diraih, Kota Padang siap melangkah menuju masa depan yang lebih cerah, dengan RPJPD 2025-2045 sebagai peta jalan untuk mencapai tujuan-tujuan pembangunan yang lebih tinggi dan lebih inklusif.

(*)

#Padang