Breaking News

Presiden Jokowi Lantik Tujuh Anggota Baru LPSK di Istana Negara

7 anggota LPSK Dilantik Jokowi di Istana Negara Rabu (15/5/2024)

D'On, Jakarta,-
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melantik tujuh anggota baru Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam sebuah upacara khidmat yang berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/5/2024). Upacara ini menandai babak baru dalam upaya perlindungan saksi dan korban di Indonesia, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam memperkuat sistem hukum dan keadilan.

Tujuh anggota LPSK yang dilantik adalah Antonius Wibowo, Sri Supayarti, Susilaningtias, Wawan Fahrudin, Mahyudin, Achmadi, dan Sri Nurherwati. Masing-masing anggota mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi, dengan janji untuk menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Pengucapan sumpah ini merupakan simbol komitmen mereka dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi saksi dan korban, yang seringkali berada dalam posisi rentan.

Proses seleksi ketujuh anggota ini tidaklah mudah. Mereka telah melalui uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang digelar oleh Komisi III DPR pada tanggal 1-2 April 2024. Dari 14 calon yang mengikuti proses seleksi, ketujuh individu ini terpilih berdasarkan integritas, kompetensi, dan komitmen mereka terhadap misi LPSK.

Upacara pelantikan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara, menunjukkan betapa pentingnya peran LPSK dalam sistem hukum Indonesia. Hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin, Ketua Komisi Yudisial Amzulian Rifai, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Isma Yatun, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh pemerintah terhadap tugas dan tanggung jawab LPSK.

LPSK memiliki peran krusial dalam memberikan perlindungan kepada saksi dan korban kejahatan, yang seringkali menghadapi ancaman dan intimidasi. Dengan dilantiknya anggota baru ini, diharapkan LPSK dapat meningkatkan kualitas perlindungan dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia. 

Pelantikan ini tidak hanya merupakan formalitas, tetapi juga menegaskan komitmen bersama dalam memajukan hak-hak saksi dan korban. Presiden Jokowi dalam pidatonya menekankan pentingnya integritas dan keberanian dalam menjalankan tugas, serta berharap anggota LPSK yang baru dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penegakan keadilan di Indonesia.

Dengan semangat baru dari anggota yang baru dilantik, LPSK diharapkan mampu menjawab tantangan dan terus berinovasi dalam memberikan perlindungan yang lebih efektif dan efisien. Ini adalah langkah penting dalam upaya negara untuk memastikan bahwa hak-hak saksi dan korban terlindungi dengan baik, serta menciptakan sistem peradilan yang lebih adil dan manusiawi.

(Mond)

#LPSK