Breaking News

Pelestarian Sejarah: Transformasi 'Staatsblad' Menjadi Buku Digital di Padang

Buku Digital 

D'On, Padang (Sumbar),-
Pemerintah Kota Padang memiliki koleksi berharga berupa 'Staatsblad,' kumpulan undang-undang dan ketetapan yang diterbitkan oleh pemerintah kolonial Belanda pada masa lalu. Manuskrip-manuskrip bersejarah ini tersimpan rapi di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang.

Untuk melestarikan warisan ini agar tidak hilang atau musnah ditelan waktu, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang melakukan proses alih media terhadap 'Staatsblad' tersebut. Kumpulan peraturan yang berasal dari zaman Hindia Belanda ini diubah menjadi buku digital.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid, menjelaskan bahwa proses scanning terhadap Staatsblad tahun 1905 sedang berlangsung. "Saat ini, bidang Arsip tengah melakukan scanning terhadap Staatsblad tahun 1905," ujarnya pada Minggu (19/5/2024).

Feri Mulyani mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 100 Staatsblad yang tersimpan di ruang arsip. Dinasnya sedang mengalihmediakan salah satu manuskrip penting tersebut. "Kami tengah mengalihmediakan peraturan lama yang berisi batas wilayah Kota Padang yang ditetapkan Pemerintah Belanda pada tahun 1905," jelasnya.

Proses alih media ini menggunakan alat scanner CZ laser yang canggih, memastikan kualitas digitalisasi yang optimal. Sebelumnya, dinas ini juga telah melakukan alih media untuk arsip statis yang memiliki nilai sejarah yang tinggi.

"Dengan mempelajari sejarah masa lalu, kita bisa merencanakan masa depan dengan lebih baik. Staatsblad adalah kumpulan peraturan dari masa lalu yang tentunya dapat menjadi dasar perencanaan di masa depan," terang Feri Mulyani.

Transformasi Staatsblad menjadi buku digital ini merupakan langkah penting dalam menjaga dan melestarikan sejarah. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga dokumen dari kerusakan fisik, tetapi juga untuk memudahkan akses bagi masyarakat dan peneliti yang ingin mempelajari sejarah dan kebijakan masa lalu.

Dengan langkah ini, Kota Padang menunjukkan komitmennya untuk menjaga warisan sejarah dan memanfaatkannya sebagai landasan dalam perencanaan masa depan. Transformasi ini juga diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi daerah lain dalam menjaga dan melestarikan dokumen sejarah yang mereka miliki.

(Charlie)

#Pustaka #Padang