Breaking News

KPK Meminta Prabowo-Gibran untuk Tegur Menteri yang Tak Patuh Soal LHKPN


D'On, Jakarta,-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya ketaatan terhadap kewajiban penyampaian laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di lingkungan kabinet Prabowo-Gibran. Dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyoroti urgensi pemecatan menteri yang tidak mematuhi aturan terkait LHKPN.

Pahala Nainggolan menegaskan bahwa penolakan dalam menyampaikan LHKPN oleh para menteri harus dihadapi dengan tindakan tegas, termasuk pemecatan. "Kalau LHKPN-nya enggak disampaikan, diberhentikan," tegasnya, Rabu (24/4/2024).

Namun demikian, Pahala menegaskan bahwa KPK tidak akan melakukan proses screening terhadap calon menteri kabinet Prabowo-Gibran. Sebaliknya, ia menekankan pentingnya pengungkapan korupsi yang diduga dilakukan oleh calon menteri. "Ini pidana, kalau memang ada bukti ambil, jangan menduga-duga," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pahala menyoroti pentingnya LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi. Ia mendorong agar Prabowo-Gibran memberikan perhatian serius terhadap ketaatan para menteri dalam menyampaikan LHKPN. "Kalau instansi atau kementeriannya tidak capai 100% LHKPN-nya, tegur menterinya. Kalau menterinya tidak (sampaikan LHKPN), copot," tandasnya.

Pernyataan tersebut menyoroti komitmen KPK untuk memerangi korupsi melalui upaya pencegahan dan penegakan hukum yang tegas. Dengan menekankan pentingnya ketaatan terhadap aturan terkait LHKPN, KPK berharap dapat membangun kabinet yang bersih dan berintegritas di masa depan.

(*)

#LHKPN #KPK