Breaking News

Rekor Tangkapan: 21.676 Tersangka dan 2,8 Ton Sabu Dibekuk Polri dalam 8 Bulan Terakhir!

Pengungkapan Satgas P3GN Polri di Bareskrim Polri, Rabu, 13 Maret 2024.

D'On, Jakarta,-
Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) Polri telah berhasil menorehkan pencapaian yang signifikan dalam upaya memerangi peredaran narkoba di Indonesia. Kasatgas P3GN, Irjen Pol Asep Edi Suheri, mengungkapkan bahwa dalam rentang waktu mulai 21 September 2023 hingga 13 Maret 2024, Satgas berhasil mengungkap dan menangani sejumlah besar kasus tindak pidana narkoba.

"Selama periode tersebut, Satgas Penanggulangan Narkoba tingkat mabes dan polda jajaran telah berhasil menangkap 21.676 tersangka," kata Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Rabu (13/3/2024).

Menurut Irjen Pol Asep Edi Suheri, Satgas P3GN berhasil menangkap total 21.676 tersangka terkait peredaran narkoba. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.710 tersangka sedang dalam proses penyidikan, sementara 3.966 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi.

Lebih lanjut, Satgas P3GN telah mengeluarkan 14.616 laporan polisi terkait kasus-kasus narkoba yang berhasil diungkap. Selain itu, Satgas juga berhasil menyita berbagai jenis barang bukti, termasuk sabu seberat 2,8 ton, ekstasi sebanyak 1.030.509 butir, ganja seberat 1,6 ton, kokain seberat 8,64 kilogram, tembakau gorila sebanyak 127,2 kilogram, ketamin 24,8 kilogram, dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir.

Irjen Pol Asep Edi Suheri juga menyoroti dampak positif dari upaya penanganan yang dilakukan oleh Satgas P3GN. Menurutnya, dengan hasil pengungkapan tersebut, Satgas P3GN berhasil menyelamatkan sebanyak 21.224.014 jiwa dari bahaya peredaran narkoba.

Pencapaian ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, serta menegaskan peran penting Satgas P3GN dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif narkoba.

(Mond)

#SatgasNarkobaPolri #Narkoba #sabusabu #ekstasi #kokain