Breaking News

Misteri Prostitusi Online Artis Terkuak, Pelaku Ditangkap Polisi!

Pemuda pengangguran Dimas (27 tahun) dari Kota Bogor, Jawa Barat, ditangkap polisi dengan dugaan perdagangan manusia pada Rabu, 13 Maret 2024.

D'On, Bogor (Jabar),-
Seorang pemuda pengangguran berusia 27 tahun, Dimas, telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota atas dugaan menjadi otak perdagangan manusia dalam bisnis prostitusi online kelas atas di wilayah Jabodetabek dan seluruh Nusantara. Dimas telah menjalankan bisnis ini selama enam tahun, menjual layanan prostitusi kepada puluhan artis, putri budaya, dan caddy golf dengan tarif yang mencapai puluhan juta rupiah untuk setiap transaksi.

Kapolresta Bogor Kota, Kombespol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa penangkapan Dimas dilakukan setelah polisi mendeteksi praktik prostitusi artis di sejumlah hotel berkelas di Kota Bogor. Melalui penyelidikan yang mendalam, polisi berhasil menangkap Dimas, yang merupakan muncikari dalam kasus prostitusi online tersebut, saat sedang mengantarkan pesanan kepada tiga pesohor cantik kepada klien yang tidak bertanggung jawab.

Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa Dimas telah menjalankan bisnisnya sejak tahun 2019 dan berhasil meraup uang lebih dari Rp 300 juta selama kurun waktu enam tahun. Modus operandi Dimas adalah melayani pria hidung belang dengan menyediakan layanan prostitusi online di Kota Bogor, dengan jaringan yang meluas hingga Jakarta, Bandung, Jawa Tengah, Bali, dan Kalimantan.

“Tersangka ini melakukan aksinya ini dari 2019-2024. Ini modusnya adalah melayani pria hidung belang terkait prostitusi. Kita tangkap di salah satu hotel. Pelayanan prostitusi online ini ada di Kota Bogor. Jaringannya ada di Jakarta, Bandung, Jateng, Bali, dan Kalimantan,” ungkap Bismo, Rabu (13/3/2024).

Dalam menjalankan bisnisnya, Dimas menggunakan modus penilaian kecantikan dengan harga mulai dari Rp 1 juta untuk yang dianggap "minimum cantik" atau "mican". Tarif untuk layanan "short time" berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 15 juta, sementara untuk "long time" berkisar antara Rp 10 juta hingga Rp 30 juta.

Meskipun telah beroperasi selama beberapa tahun, Dimas terbilang licin dan sulit diendus oleh petugas kepolisian. Dalam aksinya, Dimas seringkali mendekati pengusaha atau calon pembelinya terlebih dahulu untuk memastikan keamanan dari sergapan polisi.

(*)

#Kriminal #Prostitusi #ProstitusiArtis