Breaking News

Ganjar-Mahfud Akan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Pendaftaran Hari Ini

Ganjar-Mahfud 

D'On, Jakarta,-
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, telah mengumumkan rencana mereka untuk mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari Sabtu, tanggal 2 Maret 2024. Gugatan ini bertujuan menantang hasil pemilihan presiden (Pilpres) yang berlangsung pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.

Diketahui bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres dengan perolehan suara sebesar 58,58%.

Deputi Hukum dari tim Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mengungkapkan rencana ini pada hari Jumat, tanggal 22 Maret 2024. Menurutnya, pendaftaran gugatan di MK direncanakan pada hari Sabtu (23/3/2024) pukul 17.00 WIB. Namun, Ganjar dan Mahfud tidak akan hadir secara langsung dalam pendaftaran gugatan tersebut.

Todung juga menyatakan bahwa tim mereka telah menyiapkan 30 saksi dan 10 ahli untuk mendukung gugatan mereka di MK.

Sebelumnya, Ganjar telah menegaskan niatnya untuk mengajukan gugatan ke MK dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada hari Kamis, tanggal 21 Maret 2024. Menurutnya, langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua aspek demokrasi berjalan dengan baik, dengan MK sebagai benteng terakhir untuk menyelesaikan sengketa tersebut.

(*)

#Politik #Nasional #Pemilu2024 #SengketaPemilu