Breaking News

Apa Hukumnya Menyikat Gigi Saat Berpuasa? Temukan Jawabannya di Sini!

Ilustrasi 

Dirgantaraonline,-
Dalam Islam, pertanyaan apakah boleh menyikat gigi saat berpuasa telah menjadi perdebatan. Namun, banyak ulama telah memberikan penjelasan yang jelas mengenai masalah ini.

Menurut Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam kitab Nihayatuz Zain, menyikat gigi saat berpuasa hukumnya makruh. Dalam bahasa Arab, "ومكروهات الصوم ثلاثة عشر: أن يستاك بعد الزوال." Ini berarti "Hal yang makruh dalam puasa ada 13, salah satunya bersiwak setelah zuhur."

Namun demikian, jika pasta gigi atau air tertelan secara sengaja, maka menyikat gigi bisa membatalkan puasa. Tetapi jika tidak ada pasta gigi atau air yang tertelan, maka menyikat gigi tidak membatalkan puasa.

Untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut selama puasa Ramadan, disarankan untuk menyikat gigi sebelum waktu zuhur. Lebih baik lagi, jika seseorang menggosok gigi sebelum masuk waktu imsak.

Dalam Islam, menjaga kesehatan tubuh adalah penting, tetapi juga penting untuk mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan oleh agama. Oleh karena itu, penting untuk memahami dan mengikuti nasihat dari para ulama yang memahami hukum agama dengan baik.

(*)

#Ramadan #Puasa #SikatGigi