Breaking News

Skandal Netralitas: 400 ASN Terlibat dalam Pelanggaran Pemilu, 143 Terbukti Bersalah

Ilustrasi Pemilu 2024

D'On, Bandung (Jabar),-
Dalam sorotan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebanyak 400 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaporkan melanggar netralitas selama proses Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Maria Ivonne Tarigan, Asisten KASN 2 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran terjadi di Sulawesi.

Menurut Maria, dari 400 kasus tersebut, 143 ASN terbukti bersalah dan telah direkomendasikan kepada Pejabat Pembinaan Kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi ASN. Sebanyak 70% dari rekomendasi tersebut telah ditindaklanjuti. "Sudah banyak yang dijatuhi sanksi, sesuai aturan main yang harus diikuti oleh pejabat Pembina kepegawaian atau kepala instansi," ungkap Maria.

"Kalau data dari pemantauan ASN sampai periode kemarin kita ada sekitar 400-an untuk pelanggaran netralitas ASN. Kebanyakan itu di Sulawesi," kata Asisten KASN 2 Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN, dan Netralitas ASN, Maria Ivonne Tarigan, di Gedung Sate Bandung, Rabu 28 Februari 2024.

Pelanggaran netralitas ASN dibagi menjadi tiga kategori: ringan, sedang, dan berat, dengan sanksi yang bervariasi. Pelanggaran ringan umumnya terjadi saat pencalonan Pemilu 2024 dan diberi sanksi moral. Namun, ketika terlibat langsung dalam kontestasi pemilihan, sanksi bisa meningkat menjadi sedang hingga berat.

Sanksi-sanksi yang diterapkan telah diatur dalam Peraturan Pemerintah terkait disiplin ASN, termasuk penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan hormat. Salah satu jenis pelanggaran yang dominan adalah keberpihakan ASN di media sosial, seperti memberikan like, komentar, atau berbagi konten yang mengindikasikan dukungan pada salah satu kontestan. Maria menegaskan bahwa hal-hal yang sebelumnya dianggap sepele, sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan, dapat dianggap sebagai pelanggaran.

Dengan penekanan pada sanksi dan aturan yang jelas, KASN berusaha memastikan netralitas ASN dalam Pemilu 2024, menegaskan pentingnya integritas dalam proses demokrasi.

(*)

#ASN #NetralitasASN #KASN #Pemilu2024