Breaking News

Menuju Kota Ideal: Upaya Pemerintah Kota Padang Mewujudkan Lingkungan Hunian yang Layak

Perkim Kota Padang Wujudkan Kota Layak Huni

D'On, Padang (Sumbar),-
Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) bertekad untuk mewujudkan Kota Layak Huni dengan berbagai upaya yang terencana dan terukur. Hal ini menjadi salah satu fokus utama dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Padang Barat yang diselenggarakan di salah satu hotel berbintang di Padang pada Selasa, 27 Februari 2024.

Kabid Pendataan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) yang mewakili Kepala Dinas Perkim, Masdalila, menjelaskan bahwa penanganan terhadap perumahan dan pemukiman kumuh Kota Padang diatur oleh Peraturan Daerah (Perda) No. 5 tahun 2018 tentang pencegahan dan peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kumuh. Pendekatan yang diterapkan melibatkan pemugaran, peremajaan, dan relokasi pemukiman.

Masdalila mencatat bahwa terdapat 3,56 hektar kawasan pemukiman kumuh di Kelurahan Flamboyan, Kecamatan Padang Barat, termasuk di dalamnya RT 01/RW 04, RT 04/RW 004, RT 03/RW 04, dan RT 05/RW 04. Dalam rangka peningkatan, Dinas Perkim mengusulkan berbagai langkah, seperti penyediaan sarana PSU perumahan, perbaikan rumah yang tidak layak huni, penyediaan air minum yang memadai, penanganan sanitasi, dan rehabilitasi kawasan kumuh.

Selain itu, pada tahun 2023, kegiatan PSU telah berhasil memperbaiki 28 rumah yang tidak layak huni di berbagai lokasi di Kota Padang. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah setempat untuk secara bertahap meningkatkan kondisi perumahan dan pemukiman, serta menjadikan Kota Padang sebagai lingkungan yang layak huni bagi seluruh warganya.

(*)

#KotaLayakHuni #Padang