Breaking News

Operasi Tegas Satuan Resnarkoba: Empat Pelaku Peredaran Sabu Diringkus di Pasaman Barat

Dokumentasi Humas Polres Pasaman Barat 

D'On, Pasaman Barat (Sumbar),-
Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat berhasil menangkap empat pelaku peredaran gelap narkotika jenis sabu, memberikan respons yang cepat terhadap keresahan dan laporan masyarakat. Dua lelaki, BN (31) dan RR (35), ditangkap di Jorong Padang Lawas Nagari Kapa, Kecamatan Luhak Nan Duo, sementara AS (29) dan JN (28) ditangkap di Gang Amanah Jorong Simpang Empat Selatan, Nagari Lingkung Aua, Kecamatan Pasaman pada Rabu (24/1/2024).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Nurhadi, melalui Kasat Resnarkoba AKP Eri Yanto, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap BN dan RR dilakukan setelah mendapat laporan masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di rumah BN. Operasi dilakukan pada pukul 01.00 WIB, menghasilkan penangkapan kedua pelaku dan penemuan barang bukti berupa dua bungkus kecil yang diduga berisi sabu dan satu set alat hisap sabu (bong).

Selanjutnya, dari interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari AS. Tim Opsnal Reserse Narkoba bergerak cepat menuju rumah AS, yang berhasil diamankan bersama temannya JN. Penggeledahan di rumah AS menghasilkan barang bukti berupa dua paket sedang dan satu paket kecil sabu, serta satu set alat hisap (bong).

Kasat Resnarkoba menjelaskan, AS dan JN mengklaim barang tersebut bukan milik mereka, melainkan milik seorang rekannya. Saat ini, petugas sedang melakukan pengejaran terhadap rekannya yang identitasnya sudah diketahui.

Dari kedua lokasi penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa sabu, alat hisap, handphone, pemantik api gas, kaca pirek, dan jarum. Keempat pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal 10 miliar rupiah. 

(Hms/mond)

#Narkoba #Sabu #PasamanBarat