Breaking News

Nusron Wahid Tantang Agus Rahardjo Buktikan Ucapannya Soal Jokowi Intervensi KPK

Nusron Wahid (Dok: Beritasatu.com)

D'On, Jakarta,-
Sekertaris TKN Prabowo Gibran, Nusron Wahid mengomentari mantan Ketua KPK Agus Raharjo mengaku pernah diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan kasus e-KTP yang menjerat Setyo Novanto.

Menurut Agus, saat itu Presiden Jokowi marah besar kepadanya karena menetapkan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka korupsi. Agus mengeluarkan pernyataan tersebut pada tayangan Rosi, Kamis(30/11/2023).

Nusron meminta Agus untuk membuktikan pernyataan tersebut. “Buktikan dong, kalau dia benar-benar dilakukan itu, jam berapa, di mana, pukul berapa, foto di mana, CCTV-nya ada apa tidak, dibuktikan, kalau memang seperti itu yang bersangkutan merasa itu,” ujar Nusron pada jumpa pers di Hotel Borobudur, Jakarta. Jumat (1/12/2023).

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana membantah pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Presiden Joko Widodo pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto. Kenyataannya, proses hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP elektronik tahun 2017 telah terbukti berjalan sesuai hukum yang berlaku.

Hal itu disampaikan Ari Dwipayana menyoal pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam sebuah acara di stasiun televisi swasta yang dipandu jurnalis senior Rosiana Silalahi. "Kalau kita lihat kenyataannya, proses hukum terhadap Bapak Setya Novanto seperti yang kita ketahui bersama berjalan pada tahun 2017. Berjalan dengan baik dan sudah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap pada saat itu," ujar Ari Dwipayana di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Jumat (1/12/2023).

Sebelumnya pada 2017, Presiden Joko Widodo meminta agar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto mengikuti seluruh proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang telah menetapkannya menjadi tersangka korupsi kasus KTP Elektronik.

“Saya minta, saya minta Pak Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan seusai menghadiri sarasehan “Mewujudkan Konstitusional DPD RI Tahun 2017”, yang digelar DPD-RI, di gedung Nusantara IV DPR Jakarta, Jumat (17/11/2017) pagi.

Ketua DPR Setya Novanto saat itu sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Medika, Permata Hijau setelah mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan lalu lintas di kawasan Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017) malam.

Presiden meyakini proses hukum menyangkut Setya Novanto di KPK akan terus dilakukan. “Saya yakin proses hukum yang ada di negara kita ini terus berjalan dengan baik,” ungkap Presiden.


(B1)

#NusronWahid #AgusRahardjo #Jokowi #KasusEKTP