Breaking News

Firli Bahuri Diduga Sembunyikan Harta dari LKHPN, Penyidik Telusuri Harta Kekayaan Anak dan Istrinya

Firli Bahuri 

D'On, Jakarta,-
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahari menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polri hari ini, Rabu (27/12/2023) dilakukan untuk mendalami terkait harta kekayaannya yang tidak dimasukkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Penyidik juga bakal menelusuri harta kekayaan yang dimilik anak, istri serta keluarganya Firli Bahuri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli hari ini dilanjutkan untuk mendalami harta kekayaan yang tidak dimasukkan ke LKHPN. Penyidik bakal menelusuri harta kekayaan yang dimiliki keluarga Firli termasuk istri dan anak.

"Keterangan tambahan yang akan dilakukan terhadap tersangka FB adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta bendanya, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga," kata Ade kepada wartawan.

Alasan pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan untuk mencari fakta baru adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN dan belum diterangkan oleh tersangka Firi Bahuri dalam berita acara pemeriksaan thd tersangka sebelumnya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 28 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka wajib memberi keterangan tentang seluruh harta bendanya dan harta benda istri atau suami, anak dan harta benda setiap orang atau korporasi yang diketahui dan atau yang diduga mempunyai hubungan dengan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka," jelasnya.

Firli Bahuri memastikan akan hadiri pemeriksaan dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Tidak hanya menghadiri pemeriksaan di Bareskrim, Firli mengklaim juga bakal hadiri sidang etik Dewas KPK.

"Iya, dua duanya hadir kalau setelah pemeriksaan di Bareskrim selesai ya kita hadir nanti (sidang etik KPK), enggak ada masalah, hadir," kata Pengacara Firli, Ian Iskandar saat dikonfirmasi, Rabu (127/12/2023).

Selain janji hadiri pemeriksaan penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Bareskrim Polri, Firli juga mengklaim bakal bawa bukti-bukti baru.

"Kan keterangan tambahan, ya pasti lah kita bawa bukti-bukti," jelasnya.


(wal/okz)

#FirliBahuri #PoldaMetroJaya #BareskrimPolri #LHKPN