Breaking News

Asa Warga Kampung Tua Ditengah Polemik Rempang ECO City

Demo Warga Kampung Tua

D'On, Pulau Rempang (Batam),-
Konflik agraria di Pulau Rempang Batam, menjadi sorotan belakangan ini. Bentrok antara warga dengan tim terpadu telah dua kali terjadi. 

Polemik ini bermula saat PT Makmur Elok Graha (MEG) mendapat alokasi lahan seluas 17.000 hektare dari Badan Pengusahaan atau BP Batam untuk mengembangkan kawasan Rempang dengan nilai investasi Rp 831 triliun.

Namun, kekhawatiran masyarakat Rempang terusir dari tanah kelahiran muncul terkait rencana pemerintah yang akan merelokasi 16 kampung tua.

Kekhawatiran masyarakat semakin menjadi saat tim BP Batam akan memasang patok tapal batas lahan untuk pengembangan Rempang Eco City. Bentrokan antara tim terpadu dengan masyarakat pun tak terelakkan.

Bentrokan pertama kali terjadi pada Kamis 7 September 2023 di Jembatan 4 Rempang. Saat itu, tim terpadu untuk pertama kalinya akan memasang patok lahan.

"Saat tim terpadu ingin melakukan pemasangan patok lahan, masyarakat Rempang Galang mengadang sehingga akhirnya terjadi bentrok dengan tim terpadu," kata tokoh muda Melayu, Harry Handoko, Sabtu (16/9/2023).

Bentrokan kedua terjadi pada Senin, 11 September 2023. Saat itu, Harry menyebut ada oknum provokator yang membuat para demontran melakukan tindakan kekerasan terhadap tim terpadu dan merusak fasilitas umum kantor BP Batam.

"Saat azan dzuhur massa berhenti berorasi dan pergi meninggalkan lokasi untuk beristirahat, tetapi setelah azan selesai ada provokator yang menggerakkan massa sehingga terpancing emosi dan melakukan tindak kekerasan tersebut," ungkapnya.

Harry melanjutkan, warga Rempang tidak menolak rencana pembangunan besar yang telah diwacanakan pemerintah. Mereka hanya ingin 16 kampung tua di Rempang tetap dijaga. Mereka juga tak ingin terusir dari tanah kelahiran mereka.

"Sebelum Indonesia merdeka, mereka sudah menempati Pulau Rempang ini," terangnya.

Harry menuturkan, sebelum Indonesia merdeka, orang-orang Melayu sudah memilki tanah garapan. Mereka menggarap kebun-kebun di kawasan itu. Kehidupan di zaman itu sangat sulit dalam hal keuangan. Apalagi, akses ke Tanjungpinang yang menjadi pusat pemerintahan masih sulit. 

Selain terbatasnya transportasi, camat yang menjabat saat itu juga sangat sulit ditemui. Untuk itu, warga Rempang kesulitan mengurus legalitas tanah mereka. 

"Bagaimana mengurus legalitas, untuk bertemu camat waktu itu sangatlah susah. Apalagi mau mengurusi legalitas tanah," katanya.

Harry meminta Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi untuk transparan dan terbuka kepada pemerintah pusat dan juga kepada masyarakat Rempang Galang terkait rencana pengembangan Rempang Eco City.

"Dengan tidak adanya transparansi atau terbuka ini yang membuat masyarakat Rempang tidak mempercayai apa yang menjadi rencana pemerintah," imbuhnya.

"BP Batam jangan hanya berikan janji-janji yang tidak ada bentuknya, tetapi buktikan apa yang telah disampaikan itu. Kita juga minta untuk dibentuk tim RT/RW, lurah dan camat di Kampung tersebut," sambungnya.

Harry berharap dengan BP Batam transparan dan terbuka, konflik agraria hingga bentrok di Pulau Rempang Galang tak terjadi lagi. Selain itu, masyarakat Pulau Rempang juga berharap pihak kepolisian menjaga kondusivitas.

"Jangan ada lagi pemberitaan di media sosial atau isu di media sosial yang bisa membuat masyarakat marah sehingga terjadinya konflik. Banyak bola liar yang akhirnya menyudutkan salah satu pihak, apakah BP Batam, pihak kepolisian, bahkan masyarakat," katanya.

Harry menuturkan, sebelum Indonesia merdeka, orang-orang Melayu sudah memilki tanah garapan. Mereka menggarap kebun-kebun di kawasan itu. Kehidupan di zaman itu sangat sulit dalam hal keuangan. Apalagi, akses ke Tanjungpinang yang menjadi pusat pemerintahan masih sulit. 

Selain terbatasnya transportasi, camat yang menjabat saat itu juga sangat sulit ditemui. Untuk itu, warga Rempang kesulitan mengurus legalitas tanah mereka. 

"Bagaimana mengurus legalitas, untuk bertemu camat waktu itu sangatlah susah. Apalagi mau mengurusi legalitas tanah," katanya.

Harry meminta Kepala BP Batam, H Muhammad Rudi untuk transparan dan terbuka kepada pemerintah pusat dan juga kepada masyarakat Rempang Galang terkait rencana pengembangan Rempang Eco City.

"Dengan tidak adanya transparansi atau terbuka ini yang membuat masyarakat Rempang tidak mempercayai apa yang menjadi rencana pemerintah," imbuhnya.

"BP Batam jangan hanya berikan janji-janji yang tidak ada bentuknya, tetapi buktikan apa yang telah disampaikan itu. Kita juga minta untuk dibentuk tim RT/RW, lurah dan camat di Kampung tersebut," sambungnya.

Harry berharap dengan BP Batam transparan dan terbuka, konflik agraria hingga bentrok di Pulau Rempang Galang tak terjadi lagi. Selain itu, masyarakat Pulau Rempang juga berharap pihak kepolisian menjaga kondusivitas.

"Jangan ada lagi pemberitaan di media sosial atau isu di media sosial yang bisa membuat masyarakat marah sehingga terjadinya konflik. Banyak bola liar yang akhirnya menyudutkan salah satu pihak, apakah BP Batam, pihak kepolisian, bahkan masyarakat," katanya.

Berdasarkan data kependudukan di Kecamatan Galang, total terdapat 2.402 kepala keluarga (KK) yang menghuni dua kelurahan yang akan terdampak pengembangan Rempang Eco City, yakni Kelurahan Rempang Cate dan Sembulang.

"Jumlah penduduk Kelurahan Sembulang 3.403 jiwa dengan 1.200 KK, Kelurahan Rempang Cate 3.437 jiwa dengan 1.202 KK. Data ini jumlah penduduk sesuai domisili. Namun, orang yang berkebun dan ber-KTP di luar Galang, belum dapat dipastikan jumlahnya," kata Camat Galang, Ute Rambe.

Rata-rata para penduduk didominasi oleh suku Melayu dan berprofesi sebagai nelayan dan petani. Ute Rambe mengatakan, pihaknya mengakomodasi dan menyiapkan langkah terbaik untuk warga.

"Kita siapkan juga pusat pelatihan dan pendidikan supaya nantinya warga atau anak tempatan di Rempang Galang bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan Rempang," jelasnya.

Dikatakan, pengembangan yang dilakukan di Pulau Rempang untuk masyarakat Rempang. Hal ini karena PT MEG dan BP Batam tidak ingin masyarakat Rempang hanya menjadi penonton dalam proses pembangunan ini.

Untuk tahap pertama proyek Rempang Eco City, pemerintah akan merelokasi empat kampung di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Sosialisasi terkait rencana relokasi akan dilakukan pemerintah dengan mengintensifkan dialog bersama warga untuk mencegah konflik.

Kepala BP Batam H Muhammad Rudi mengatakan, pemerintah akan menyiapkan lahan seluas 450 hektare di Pulau Galang untuk relokasi warga Pulau Rempang. Sebanyak 2.700 rumah tipe 45 akan dibangun. Setiap rumah berdiri di atas lahan 500 meter persegi. Dengan memakan biaya hingga Rp 1,8 triliun. Proses pembangunan bakal memakan waktu lebih dari 2 tahun.

"Pemerintah pusat dan pemerintah daerah sudah sepakat. Mudah-mudahan masyarakat dapat menerima rencana ini dengan baik. Namun, kalau masih ada keberatan, Forkopimda membuka ruang dialog dengan warga," bebernya.

Rudi juga menyatakan, untuk tahap pertama, pemerintah hanya akan merelokasi empat kampung di Pulau Rempang. Terdapat sedikitnya 700 keluarga yang bermukim di empat kampung dengan luas sekitar 2.000 hektare itu.

"Tiga kampung harus direlokasi karena lahannya akan digunakan untuk mendirikan industri kaca, yang merupakan investasi dari Tiongkok dan lahan satu kampung lain akan digunakan untuk pendirian menara ikon Rempang Eco City," ungkapnya.

Sebelumnya, tim terpadu menyatakan lahan di empat kampung itu harus segera dikosongkan karena akan diserahkan pada PT MEG paling lambat pada 28 September 2023 nanti. Namun, rencana itu terkendala karena perumahan untuk relokasi warga belum siap.

"Relokasi tidak bisa dilakukan sekarang karena relokasi untuk warga belum siap. Untuk itu kami menawarkan relokasi sementara. Mudah-mudahan masyarakat Rempang bisa menerima hal ini," kata Rudi.

Selain itu, pemerintah juga akan menyewa rumah susun dan sejumlah rumah milik pengembang yang belum laku terjual untuk tempat tinggal sementara warga.

"Tetapi bagi warga yang tidak bersedia tinggal sementara di rumah susun atau rumah yang telah disiapkan pemerintah, warga akan mendapat uang Rp 1,2 juta untuk penyewaan rumah yang diinginkan," katanya.

(B1)

#Rempang #RempangEcoCity #BPBatam #Polemik #TanahMelayu #BentrokRempang