Breaking News

Jokowi Beri Pesan Menohok ke Kejaksaan, Begini Isinya...


D'On, Jakarta,-
Presiden Joko Widodo RI (Jokowi) menegaskan agar para aparatur negara penegak hukum harus menjaga kepercayaan publik. Ia meminta agar tak ada lagi aparat yang mempermainkan hukum.

Jokowi meminta agar akuntabilitas aparat diperbaiki dan pelayanan masyarakat terus ditingkatkan. Hal itu disampaikan Jokowi dalam pidato di Upacara Peringatan ke-63 Hari Bhakti Adhyaksa di Jakarta. "Perbaiki terus akuntabilitas aparat dan perbaiki terus pelayanan pada masyarakat," ujarnya, Sabtu (22/7).

Orang nomor satu di Indonesia itu kembali menegaskan dirinya tak ingin ada lagi ada aparat kejaksaan yang mempermainkan hukum meskipun tahu itu adalah oknum. Ia tak ingin ada aparat yang menitip proyek hingga menitip barang impor.

"Jangan ada lagi aparat kejaksaan, meskipun saya tahu ini oknum, yang mempermainkan hukum, yang menitip rekanan proyek. Yang menitip barang impor dan berbagai tindakan tidak terpuji lainnya," tegasnya.

Jokowi mengatakan bahwa pesan ini bukan hanya untuk semua aparat penegak hukum, bukan hanya lingkungan Kejaksaan tapi juga Kepolisian, KPK, hingga auditor.

"Dan pesan saya ini bukan hanya untuk aparat kejaksaan, tetapi juga untuk semua aparat penegak hukum kita. Termasuk Polri, KPK, pengawas, auditor baik di tingkat pusat maupun daerah," pungkasnya.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi memuji kerja keras Kejaksaan Agung dalam mengembalikan kerugian keuangan negara. Jokowi berharap kerja keras itu terus berlanjut.

"Saya mengapresiasi langkah Kejaksaan dalam pengembalian kerugian negara yang cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir ini, saya mengapresiasi kerja keras dan kinerja Kejaksaan," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan jaksa memiliki peran penting dalam melindungi kepentingan negara hingga mencegah penyalahgunaan keuangan negara. Jokowi mengatakan Kejaksaan berperan penting dalam penyelesaian berbagai sengketa tanah negara hingga sengketa perdagangan internasional.


(pgr/cnbc)

#Kejaksaan #Jokowi #Nasional

No comments