Breaking News

Takut dengan Teddy Minahasa, AKBP Dody: Dia Jenderal Pendendam!


D'On, Jakarta,-
 Mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara mengaku dirinya takut dengan sosok Irjen Teddy Minahasa. Dody menyebut, mantan Kapolda Sumatera Barat itu adalah jenderal pendendam.

Hal tersebut disampaikan Dody dalam sidang lanjutan pemeriksaan saksi kasus peredaran narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (27/2/2023).

Awalnya, Hakim Ketua Jon Sarman Saragih bertanya terkait perintah penukaran barang bukti sabu seberat 5 kilogram yang ditukar dengan tawas.

Dody mengaku sebenarnya tak ingin menjalankan perintah tersebut. Namun, karena ini perintah Irjen Teddy, ia merasa takut dan tidak dapat menolak perintah.

"Karena beliau ini pendendam, saya takut," jawab Dody saat ditanyai Hakim Jon, Senin.

"Takut sama dia?," tanya hakim lagi.

"Pada saat itu takut. Saya hampir depresi," jawab Dody lagi.

Kepada majelis Hakim, Dody menilai sosok Teddy merupakan perwira tinggi polisi yang memiliki kekuatan, kekayaan, dan jaringan yang luas.

"Beliau (Irjen Teddy) powerfull, perfeksionis, salah satu kapolda terkaya di Indonesia versi LHKPN 2022, kemudian beliau mantan ajudan wapres, jaringan beliau luas, jenderal tercepat, saya takut cuma AKBP," bebernya.

Dia juga menyampaikan tak ada maksud lain selain takut atas perintah oleh Irjen Teddy. Ia juga memastikan akan mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam persidangan kali ini.

"Kalau sekarang saya gak takut, saya ungkap yang sebenarnya," tutup Doddy.

Sekadar diketahui, PN Jakarta Barat kembali menggelar sidang lanjutan kasus peredaran narkotika dengan terdakwa mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Senin (27/2). Agenda yakni masih pemeriksaan saksi-saksi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua orang untuk memberikan kesaksian hari ini. Mereka yakni mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti alias Linda.

Sebagai informasi, beberapa hari setelah ditunjuk sebagai Kapolda Jawa Timur, Irjen Teddy Minahasa ditangkap terkait kasus peredaran gelap narkoba.

Mantan anak buahnya, AKBP Doddy Prawiranegara, turut terlibat di kasus narkoba itu beserta lima orang lainnya yakni Kompol Kasranto, Aiptu Janto P. Situmorang, Linda Pujiastuti, Muhammad Nasir, dan Syamsul Maarif.

Mereka didakwa memperjualbelikan barang bukti sabu hasil sitaan Polres Bukittinggi sebanyak 5 kilogram. Ia didakwa dengan Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


(fmi/okz)

#TeddyMinahasa #DoddyPrawiranegara #Sabu #narkoba