Breaking News

Soal Formula E, Firli Bahuri: Tiap Perkara Harus Kita Selesaikan


D'On, Jakarta,-
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menegaskan setiap perkara yang ditangani pihaknya mesti diselesaikan. Hal itu dia sampaikan ketika ditanya soal rekomendasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK agar kejelasan status kasus Formula E segera ditetapkan.

"Setiap perkara harus kita selesaikan, tidak terbatas pada satu perkara," ungkap Firli di Jakarta, Senin (20/2/2023).

Dalam menangani sebuah perkara, Firli menerangkan kalau KPK mengacu pada pedoman yang berlaku. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK tak segan untuk meningkatkan status sebuah perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

"Kalau tidak cukup bukti, ya kita hentikan. Semua perkara, tidak terbatas pada satu perkara," ujar Firli.

Diketahui, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menerangkan pihaknya dan KPK telah sepakat agar nasib penanganan kasus Formula E segera diputuskan. Kesepakatan itu diperoleh dari Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan IV 2022 antara pihaknya dengan pimpinan KPK tanggal 17 Januari 2023 lalu.

“Telah disepakati agar penyelesaian dan kejelasan status kasus Formula E secepatnya diputuskan oleh pimpinan KPK. Artinya, jika ditemukan cukup bukti dugaan tindak pidana korupsi harus segera dinaikkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Begitu juga sebaliknya,” ujar Tumpak dalam keterangannya, dikutip Jumat (17/2/2023).

Diterangkan Tumpak, pihaknya tetap memantau dinamika yang terjadi dalam penanganan kasus Formula E. Dia menekankan, adanya beda pendapat dalam sebuah ekspose perkara adalah hal lumrah di KPK.

“Perbedaan itu suatu khasanah dan pelengkap sudut pandang, untuk selanjutnya dapat diambil keputusannya,” ungkap Tumpak.

(*)

#KPK #Korupsi #KorupsiFormulaE #FirliBahuri