Pencuri di Padang Gigit Jari Briptu Ivan Sampai Putus


D'On, Padang (Sumbar),-
Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Barat (Sumbar), Briptu Ivan, mengalami kejadian tak mengenakan saat menangkap maling. Jari tangannya terpaksa diamputasi akibat digigit pelaku pencurian di Jalan Raya Banuaran Nan XX, Lubuk Begalung, Kota Padang.

Pelaku bernama Indra Junaidi alias Tayap (47 tahun) melawan saat ditangkap. Residivis ini akhirnya dihadiahi timah panas oleh polisi.

"Kami terpaksa melakukan tindakan terukur (menembak). Akhirnya pelaku melepaskan gigitannya," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, saat jumpa pers, Selasa (7/2).

"Penangkapan pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat yang menjadi korban pencurian pada Minggu (22/1) lalu," sambungnya.

Dalam aksinya, pelaku berhasil membawa kabur satu unit TV LED dan satu DVD. Menurut Dwi, pelaku adalah tetangga korban.

"Jadi korban setiap pagi mengantarkan anaknya, sehingga pelaku tahu kondisi rumah kosong. Lalu pelaku masuk dan mengambil barang berharga," ujarnya.

Saat ini, Briptu Ivan masih menjalani perawatan di rumah sakit. Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.

"Pelaku diketahui baru keluar dari penjara 7 bulan lalu," pungkasnya.


(*)

#Kriminal #Pencurian

Popular posts from this blog

Sejarah Singkat Suku Malayu Di MinangKabau

Youtuber Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Kini Jadi Tersangka

Sosialisasikan Perwako 71 Tahun 2021, Wako Ingatkan PPK dan OPD Bekerja Sesuai Aturan