Breaking News

5 Fakta Terbaru Mario Dandy Anak Pejabat Pajak Pelaku Penganiaya Anak Pengurus GP Ansor


D'On, Jakarta,-
Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio, anak pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, terhadap David Latumahina terus menarik perhatian publik. Dandy pun ditetapkan sebagai tersangka atas penganiyaan keji yang dilakukannya. Kasus ini juga menyeret ayahnya, Rafael Alun Trisambodo soal harta kekayaannya yang dipertanyakan. 

Berikut beberapa fakta terbaru penganiayaan Mari Dandy ke David: 

1. Disorot Media Asing

Permasalahan yang sedang ramai di Indonesia yaitu penganiayaan Mario Dandy kepada David tersorot hingga media luar yaitu The Straits Time. Namun yang menjadi permasalah, media tersebut salah memasang foto. Yang ditampilkan dalam media Straits Times malah foto seorang Youtuber yaitu David Gadgetin. Memang sepintas muka Mario Dandy mirip dengan youtuber tersebut.

2. Mario Dandy Minta Maaf 

Setelah kejadian penganiayaan terhadap David. Mario Dandy telah menyampaikan permintaan maaf melalui kuasa hukumnya yaitu Dollfie Rompas ketika berada di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan. "Dari kemarin-kemarin tentunya dia sudah menyadari, sudah menyampaikan (maaf). Kan dia tidak bisa ketemu ya kan tapi selalu disarankan orang tua, wajarlah harus menyampaikan minta maaf, tapi kan tidak bisa ketemu dengan korban," kata Dollfie, dilansir berita viva sebelumnya, Senin 27 Februari. 

3. Sri Mulyani Jengguk David

Sri Mulyani menjenguk David yang menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy. Menteri Keuangan tersebut ditemani oleh Menteri Agama yaitu Yaqut Cholil yang juga merupakan salah satu petinggi GP Ansor. "Pagi ini pukul 10.00 setiba dari penerbangan semalam Bangalore-Jakarta, saya langsung menuju RS Mayapada Kuningan untuk menengok ananda David Latumahina, korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satrio. Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji," ungkap Sri Mulyani melalui akun Instagramnya. 

4. Polisi Periksa Inisial A

Dalam kasus yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor yaitu David. Polisi kembali menahan inisial A yang menjadi saksi. Selain itu, inisial A ketika diperiksa oleh polisi telah didampingi oleh kuasa hukumnya. "Iya diperiksa didampingi dengan pengacaranya. Motif kekerasan terhadap anak itu (David) adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi, dilansir berita VIVA sebelumnya. 

5. Mario Dandy di DO

Atas tindakan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David yang sempat membuat masyarakat geram. Kini giliran pihak kampus temat dimana Mario Dandy kuliah yaitu Prasetiya Mulya secara resmi telah mengeluarkan Dandy. Pihak kampus menilai tindakan yang dilakukan Mario Dandy telah bertentangan dengan kemanusian dan melanggar kode etik dan peraturan yang tercantum dalam buku pedoman Universitas Prasetiya Mulya.


(VV)



#MarioDandySatriyo #Kriminal #Penganiayaan