Breaking News

Astaga, Perampok dan Pembunuh Siswa SMP di Musi Rawas Ternyata Tetangga Sendiri


D'On, Musi Rawas (Sumsel),- 
Satreskrim Polres Musi Rawas, Sumatera Selatan, mengungkap kasus perampokan disertai pembunuhan siswa SMP inisial FD (14). Pelaku tak lain adalah tetangganya sendiri, yakni SM alias BD (31).

Pelaku diamankan di tempatnya bekerja di Desa Prabumulih I, Muara Lakitan, Musi Rawas, Senin (19/12) dini hari.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku membekap korban lalu memukulinya sebanyak enam kali menggunakan balok kayu yang tertancap paku.

Pukulan mengenai wajah, kedua tangan, kepala, dan punggung. Korban yang tak sadarkan diri diseret pelaku ke tepian drainase yang berjarak tak jauh dari TKP. Selanjutnya, pelaku kabur membawa sepeda motor jenis Honda Beat milik korban.

"Tersangka sudah kami amankan dan menjadi pelaku tunggal dalam peristiwa itu. Tersangka adalah tetangga korban sendiri," ungkap Kasatreskrim Polres Musi Rawas AKP Muhammad Indra Prameswara, Kamis (22/12).

Perampokan dan pembunuhan itu berawal saat korban dan adiknya pamit ke orangtua untuk bermain bersama teman-temannya menggunakan sepeda motor, Senin (14/11).

Mereka mengobrol di Desa Y Ngadirejo. Tak lama, tersangka datang untuk meminta air minum dan korban menjawab tidak ada. Lalu tersangka meminta diantar ke desa sebelah untuk mengambil air.

Korban pun menuruti kemauan tersangka karena sudah kenal dan disusul teman-temannya.
Dalam perjalanan, teman-temannya kehilangan jejak korban.

Sore harinya, adiknya mengabarkan ke orang tuanya bahwa korban tak diketahui keberadaannya sejak berangkat bersama tersangka.

"Dua hari kemudian, korban ditemukan sudah tewas di irigasi sawah di Desa Ngadirejo," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 339 KUHP, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 365 ayat (3) KUHP tentang perampokan yang menyebabkan orang meninggal dengan ancaman 15 tahun penjara. Barang bukti disita motor korban dan dua balok kayu yang digunakan dalam pembunuhan.

(mdk/rhm)

#Pembunuhan #Kriminal #Perampokan