Breaking News

Oknum Dosen Unand Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi di Nonaktifkan


D'On, Padang (Sumbar),-
Korban pelecehan seksual terduga oknum dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Andalas (Unand) berinisial KC berjumlah sebanyak sembilan orang.

"Jumlah korban delapan orang, namun tidak semua didampingi WCC Nurani Perempuan," ujar Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yenti saat dihubungi di Padang, Kamis (22/12/2022)

Rahmi Meri Yenti mengatakan, dari jumlah korban tersebut sebanyak lima korban melapor ke WCC Nurani Perempuan.

"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," ujar Rahmi

Rahmi mengatakan, korban pelecehan seksual terduga pelaku KC ini ada yang sampai diperkosa.

Korban yang viral di media sosial, WCC Nurani Perempuan belum menemukannya.

Menurutnya, pelaku KC melakukan aksinya dengan mengancam tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya.

Rahmi menambahkan, hingga kini korban masih mengalami trauma yang sangat mendalam.

Korban juga belum mau melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian karena takut tidak lulus dari kampus.

"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” ujarnya.

Sebelumnya, beredar di media sosial instagram bukti rekaman dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen Universitas Andalas (Unand) kepada mahasiswanya sendiri.

Oknum dosen berinisial KC ini melakukan pelecehan terhadap mahasiswa sendiri saat berada di rumah KC

Kejadian bermula saat korban bernama X (bukan nama sebenarnya) bersama teman-temannya bertamu ke rumah KC. Saat teman-teman X sudah keluar untuk pulang, X masih bersama KC di sebuah ruangan.

Saat itu X meminta izin kepada KC karena tidak bisa menghadiri sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.

Namun KC tidak mengizinkan, karena pertemuan kuliah itu sangat penting,

KC mengancam tidak akan meluluskan korban dan korban terancam akan mengulang mata kuliah yang sama.

Saat itu, tiba-tiba KC memberikan solusi agar korban bisa diizinkan untuk tidak menghadiri perkuliahan tersebut dan meminta ia meminta korban untuk membuat surat perizinan.

Namun, KC tiba-tiba meminta syarat yang tidak senonoh dengan meminta mencium korban.

Tak cuma sekali dalam rekaman berdurasi 26 menit itu, aksi pelecehan dilakukan berulang kali hingga korban X bisa pergi dari kejadian.

Diketahui korban dan saksi aksi bejad KC sudah lebih dari lima orang.

"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand

Sementara pihak kampus saat dikonfirmasi mengatakan, oknum dosen FIB Universitas Andalas (UNAND) yang diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya dinonaktifkan selama proses pemeriksaan.

“Unand menonaktifkan terlapor selama dalam proses pemeriksaan dan investigasi kasus ini,” kata Kepala Kantor Humas, Protokoler dan Layanan Informasi UNAND, Ernita Arif saat dikonfirmasi, Kamis (22/12).

Dia mengatakan, kasus dugaan pelecehan ini sudah ditangani oleh Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UNAND sejak Oktober 2022 lalu.

Disebutkan juga, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

“Prinsip kerahasiaan dan kehati-hatian dalam penanganan kasus sangat dijaga oleh Satgas PPKS UNAND dalam rangka mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam penanganan kasus ini, pihak UNAND mengutamakan keberpihakan terhadap korban dan pendampingan korban. Dia mengatakan, pihak UNAND berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dan menjaga keberlangsungan perkuliahan korban.

(Mond)

#DosenUnandCabul #PelecehanSeksual #Unand #Padang #Sumbar