Breaking News

Beda Keterangan Teddy Minahasa dengan Doddy Prawiranegara Terkait Sabu Ganti Tawas


D'On, Jakarta,-
 Irjen Teddy Minahasa dan mantan anak buahnya AKBP Doddy Prawiranegara memberikan keterangan yang bertolak belakang mengenai barang bukti sabu yang diganti tawas. Irjen Teddy menyebut barang bukti 5 kg sabu ada di jaksa, namun AKBP Doddy menuduh mantan bosnya itu hendak mengaburkan fakta.

Teddy Minahasa diketahui mencabut keterangan pada berita acara pemeriksaan (BAP). Ia mencabut BAP setelah mengklaim bahwa barang bukti sabu 5 kilogram masih ada di tangan jaksa. Mantan Kapolda Sumatera Barat itu juga membantah memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara.

Teddy Minahasa menuding Doddy berlindung di balik kata-kata 'perintah atasan'. Namun, pihak AKBP Doddy dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti keterlibatan Irjen Teddy dalam peredaran sabu tersebut.

Karena keterangan yang berbeda ini, tadinya Teddy Minahasa dan Doddy Cs akan dikonfrontir Senin (21/11). Namun agenda konfrontir batal karena salah satu tersangka sakit.

Chat Sabu Ganti Tawas Diklaim Teddy Candaan

Hotman Paris, selaku pengacara Irjen Teddy Minahasa menjelaskan soal chat kliennya kepada AKBP Doddy Prawiranegara yang meminta mengganti barang bukti narkoba dengan tawas. Hotman Paris menyebut perintah di percakapan itu hanya sebatas candaan.

"Semua orang sudah tahu bahwa Teddy itu suka bercanda. Makanya semua orang sudah tahu, makanya selalu dalam bentuk candaan, ya," kata Hotman Paris di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11).

Hotman Paris tidak menampik ada riwayat percakapan Irjen Teddy yang meminta AKBP Doddy mengganti barang bukti sabu dengan tawas. Namun ia mengklaim chat Teddy Minahasa itu hanya 'ngetes' AKBP Doddy Prawiranegara.

"Itu biasa begitu, pimpinan mengetes anggota dan ternyata tidak ada satu saksi pun mengatakan tawas itu diganti dengan narkoba," ucap Hotman.

Irjen Teddy Klaim Sabu di Jaksa

Irjen Teddy Minahasa kini mengklaim bahwa barang bukti tersebut masih ada. Barang bukti 5 Kg sabu itu diklaim masih utuh disimpan kejaksaan untuk keperluan pembuktian di pembuktian di persidangan.

"Ada hal yang sangat baru dan ini mengubah semua fakta kejadian. Yaitu baru-baru ini setelah dicek semua barang bukti yang dianggap 5 kg diedarkan itu, masih ada utuh disimpan oleh kejaksaan sebagai bukti dalam persidangan terdakwa yang ada di Bukittinggi," kata pengacara Teddy Minahasa, Hotman Paris, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (18/11).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan dugaan keterlibatan Irjen Teddy Minasa dalam penggelapan barang bukti 5 kilogram sabu yang sebagian sudah diedarkan di Kampung Bahari, Jakarta Utara. Dari 5 kilogram itu, sekitar 3 kilogram sabu disita penyidik Polda Metro Jaya dari tangan AKBP Doddy dan Linda.

Irjen Teddy Klaim Tak Terkait Doddy

Menurut Hotman Paris, barang bukti yang disisihkan 5 kilogram itu ada di tangan jaksa, sementara sisanya dari total 41,4 Kg sabu telah dimusnahkan. Hotman Paris mengatakan barang bukti sabu di rumah AKBP Doddy tidak ada kaitannya dengan Teddy Minahasa.

"Dari kurang lebih 39,5 kg yang ditimbang, 5 kg itu yang jadi barang bukti masih utuh ada disimpan oleh jaksa. 35 kg sudah dimusnahkan. Artinya barang bukti yang ditemukan di rumah Doddy, di rumah Linda dan yang sudah beredar tidak ada kaitannya sama sekali dengan Teddy Minahasa," jelas Hotman.

Doddy Tuding Teddy Ingin Kaburkan Fakta

AKBP Doddy melalui kuasa hukumnya, Adriel Viari Purba menepis pernyataan Hotman. Adriel siap adu data dengan pihak Teddy terkait barang bukti 5 kg sabu.

"Saya rasa gini lho, ada kemungkinan saya rasa bahwa Pak TM ini mau mengaburkan. Mengaburkan terkait 5 kg tersebut seolah-olah sekarang bermain-main angka seolah itu buat bukti di pengadilanlah katanya," kata Adriel kepada wartawan, Jumat (18/11).

Barang bukti 5 kg itu diketahui menjadi objek penyidikan dalam perkara yang melibatkan Teddy Minahasa. Sabu 5 kg itu merupakan barang bukti narkoba yang telah disisihkan dari total 41,4 kg sabu hasil pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi.

Tawas Dimusnahkan Bersama Barang Bukti

Menurut Adriel, Teddy Minahasa diduga memberikan perintah kepada AKBP Doddy Prawiranegara selaku Kapolres Bukittinggi saat itu, untuk menukar sabu seberat 5 kg dengan tawas. Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy mengklaim temuan 5 kg sabu yang saat ini masih utuh dan ada di tangan jaksa seharusnya dapat menggugurkan persangkaan kepada Teddy Minahasa.

"Orang jelas-jelas itu berat kotor berat bersih. Berat kotornya kan berapa, berat kotornya itu 41,4 kg. 6,4 kg diberikan ke kejaksaan untuk jadi bukti di persidangan kan gitu. 35 kg dimusnahkan di waktu pada saat pemusnahan di Polres Bukittinggi," lanjut Adriel.

"Nah kalau berat bersihnya itu 39,5 kg. 39,5 kg itu, 4,3 dijadikan bukti di persidangan. Itu saya punya datanya semua," jelasnya.

Adriel menyebut timnya telah memiliki data dari Polres Bukittinggi. Ia siap adu data dengan Teddy Minahasa.

"Tim saya sudah ke sana, ke Bukittinggi untuk mencari data tersebut. Saya sudah dapat. Sudah pegang semua. Kalau kita mau beradu data saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan," imbuhnya.

Doddy Punya Kejutan

Adriel juga menyampaikan pihaknya akan mengecek ke kejaksaan soal 5 kilogram sabu yang diklaim Teddy Minahasa ada di kejaksaan setempat.

"Pasti (cek ke kejaksaan), kita sudah pegang data itu kami sudah pegang data. Pokoknya nanti akan ada kejutan. Kejutannya itu nanti saya buka di persidangan namun saya buka sedikit," ujar Adriel.

(*)

#TeddyMinahasa #AKBPDoddyPrawiranegara #Narkoba #Sabu #SabuGantiTawas