Breaking News

Meski Dijatuhi Sanksi, FX Rudy Tetap Berkiprah sebagai Ketua DPC PDIP Solo


D'On, Jakarta,-
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo atau FX Rudy menerima sanksi yang diberikan oleh DPP PDIP.

Sanksi diberikan setelah Rudy dinyatakan melanggar karena mendukung Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai capres di Pilpres 2024 mendatang.

Komarudin Watubun, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP mengungkapkan berdasarkan keputusan kongres semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden merupakan kewenangan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus dijatuhkan. Maka itu kita jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir bagi saudara," ujar Komarudin Watubun dalam konferensi pers di Gedung DPP PDIP, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Lebih lanjut, Komarudin Watubun menjelaskan sanksi tersebut merupakan teguran, bukan pembebastugasan atau pemecatan. Untuk itu, kata Komarudin, FX Rudy tetap menjabat dan berkiprah sebagai Ketua DPC PDIP Kota Solo.

"Karena itulah Pak Rudy tetap berkiprah sebagai Ketua DPC di Kota Solo. Nanti Pak Rudy justru dengan teguran, sanksi ini akan menunjukkan kinerja sebagai kader partai dan diundang itu merupakan bagian dari mekanisme yang dibangun oleh partai," jelas Komarudin Watubun.

Sementara itu, Rudy menerima sanksi tersebut dengan penuh rasa tanggung jawab. Rudy memastikan akan terus berupaya memberikan kemenangan kepada PDIP pada Pemilu 2024.

"Sehingga dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir, itupun saya terima dengan penuh tanggung jawab. Tugas-tugas saya ke depan adalah untuk membangun monumen kemenangan, memenangkan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sesuai dengan apa yang ditugaskan oleh Ibu Ketua Umum yang diberi mandat oleh kongres partai," kata FX Rudy.


Sumber: BeritaSatu

#FXRudy #PDIP #Politik #GanjarPranowo