Breaking News

Densus 88 Selidiki Dugaan Aliran Dana ACT ke Al Qaeda

D'On, Jakarta,- Detasmen Khusus (Densus) 88 antiteror mendalami transaksi-transaksi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke luar negeri seperti yang dilaporkan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK). Diketahui, PPATK menduga ACT telah mengirimkan dana ke negera beresiko tinggi pendanaan terorisme.


"Densus 88 secara intensif sedang bekerja mendalami transaksi-transaksi tersebut. PPATK mengirimkan data transaksi mencurigakan yang diduga terindikasi TP (Tindak Pidana) pendanaan terorisme kepada Densus 88, karena adanya aliran dana ke beberapa wilayah (negara) berisiko tinggi yang merupakan hotspot aktivitas terorisme," kata Kabag Banops Densus 88 antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Kamis (7/7).

Aswin menjelaskan, data yang telah dikirimkan oleh PPATK tersebut akan dilakukan verifikasi. Hal ini untuk mengetahui kebenaran dari data tersebut.

"Data yang dikirim oleh PPATK bersifat penyampaian informasi kepada stakeholder terkait untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut," jelasnya.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan temuan aliran dana anggota Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke pihak diduga terafiliasi kelompok paramiliter jihad Al Qaeda.

"Transaksi (ACT) yang dilakukan itu bisa langsung atau tidak langsung transaksi itu. Dan Beberapa nama yang PPATK kaji berdasarkan hasil koordinasi dan kajian dari data yang PPATK miliki, itu ada yang terkait dengan pihak yang ini patut diduga yang bersangkutan pernah ditangkap menjadi salah satu dari 19 orang yang ditangkap oleh kepolisian di Turki karena terkait dengan Al Qaeda, penerimanya ya," tutur Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Meski begitu, Ivan menyatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut atas temuan tersebut.

"Tapi ini masih dalam kajian lebih lanjut apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini secara kebetulan. Selain itu ada yang secara tidak langsung terkait dengan aktivitas-aktivitas yang memang patut diduga melanggar peraturan perundang-undangan," jelas dia.

Adapun para anggota ACT yang melakukan transaksi keuangan secara individu ke pihak-pihak di luar negeri sendiri berasal dari berbagai kalangan dan jabatan. 

(mdk/ray)

#AksiCepatTanggap #ACT #DonasiUmmat #Densus88