Breaking News

Viral Video Anggota TNI Baku Hantam dengan Petani di Deliserdang

D'On, Deliserdang (Sumut),- Sebuah video  tentang sejumlah prajurit TNI terlibat baku hantam dengan sejumlah warga di sebuah sawah garapan menjadi perhatian publik dan viral di media sosial. Peristiwa itu disebut melibatkan anggota Batalyon Zeni Tempur (Zipur) Kodam I Bukit Barisan (BB) dengan sejumlah warga Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.


Dalam video yang beredar, masyarakat penggarap memprotes kedatangan anggota TNI ke area persawahan itu. Sejumlah mobil TNI diturunkan ke lokasi. Para petani yang mayoritas perempuan tampak meminta anggota TNI meninggalkan lokasi itu.

"Kami ditindas teman-teman. Masyarakat Desa Seituan, Kecamatan Pantai Labu dipukuli TNI teman-teman. Ini tanah warisan nenek moyang kami," ucap seorang wanita yang mengunggah video itu.
Kericuhan tak terhindarkan. Anggota TNI turun ke areal sawah yang penuh lumpur. Di sana petani penggarap dipukuli. Sejumlah ibu-ibu mencoba melerai perkelahian itu. Dalam video itu juga tampak sejumlah ibu-ibu yang menggendong anaknya. Mereka memprotes kedatangan anggota TNI ke wilayah itu.

Kepala Penerangan Kodam I Bukit Barisan, Letkol Inf Donald Erickson Silitonga mengatakan peristiwa itu terjadi pada 4 Januari 2022. Anggota TNI di lokasi diklaim tengah melakukan penataan aset dengan memasang plang di lahan seluas 62 hektare tersebut.

"Dalam hal penataan aset milik Puskopkar "A" Kodam I/Bukit Barisan, telah terjadi kesalahpahaman pihak Puskopkar "A" Kodam I/Bukit Barisan dengan masyarakat sekitar yang sebagian besar penggarap," kata Donald didampingi Kapuskopkar A Kodam I/BB Kolonel Inf Igit Donologo; Danpomdam I/BB, Kolonel CPM Daniel Prakoso; dan Kakumdam I/BB, Kolonel ckh Harry Farid Zauhari.

Donald mengklaim lahan tersebut milik Puskopkar "A" Kodam I/Bukit Barisan berdasarkan SK HGU Nomor 1 Tahun 1994 dan bukti pembayaran pajak tahun 2001. Masyarakat yang menolak pemasangan plang itu, kata dia, merupakan penggarap.

"HGU lahan itu akan berakhir 2023 dan akan diperpanjang sesuai prosedur. Puskopkar A memasang plang guna legalisasi tanah. Upaya musyawarah sudah beberapa kali dilakukan untuk mediasi. Namun di lahan itu selama ini saudara (masyarakat) kita manfaatkan lahan dengan bercocok tanam," jelasnya.

Menurut Donald, tim yang melaksanakan pemasangan plang melibatkan berbagai unsur seperti aparat desa, Puskopkar "A", tokoh masyarakat, dan aparat kepolisian.

"Tapi situasi berubah ketika masyarakat menghalangi tim yang akan bekerja. Imbauan tidak dihiraukan sehingga terjadi keramaian," kata dia.

Bahkan, saat petugas ingin keluar dari lokasi, para penggarap membuat barikade dengan menggunakan kayu. Selain itu, masyarakat juga melibatkan anak-anak agar membuat batu dan kayu di tengah jalan untuk menghalangi para petugas.

"Saat mau kembali dari penggarap sekitar, mereka membuat barikade berbentuk kayu dan batu batuan di tengah jalan baik itu kanan kiri sehingga pasukan tidak bisa kembali. Saat pasukan mau kembali mereka duduki rintangan itu, aparat yang ada di lapangan meminta membuka jalan, mereka tidak mengizinkan," sebutnya.

Donald menambahkan di lokasi terjadi saling dorong mendorong antara TNI dengan masyarakat penggarap. Terkait adanya pemukulan yang dilakukan anggota TNI terhadap para petani, Donald mengaku masih melakukan penyelidikan.

"Tim masih dalam proses penyelidikan. Beri kami waktu, pomdam sudah olah TKP kemaren semoga ini bisa segera diselesaikan. Kita ambil keterangan dari masyarakat sekitar. Sementara kami masih proses. Ke depan kami akan lakukan mediasi dengan masyarakat agar kejadian yang sama tidak terulang," bebernya.


(fnr/ain)