Breaking News

Diduga Matikan Alat Tapping Box, Salah Satu Restoran di Jalan Ujung Gurun Kena Sidak Walikota

D'On, Padang (Sumbar),- Karena Sering mematikan Tapping Box Walikota Padang lakukan pemeriksan kerumah makan bahagia ujung gurun pada Selasa sore (26/7)2022. 


Hendri Septa Walikota yang di dampingi  Sekretaris daerah (Sekda) Andre Algamar asisten satu Edi Hasymi, Kepala Bapeda Yosefriawan Serta Mursalim Kasat Pol PP Padang. Secara persuasif langsung mengingatkan sipemilik usaha yang sering mematikan Tapping Box dilokasinya.

Ia menjelaskan bahwa Tapping Box ini harus online terus dan tidak boleh dimatikan," tegas Walikota. 

Lebih lanjut walikota menjelaskan bahwa jika di daerah lain kedapatan mematikan alat ini akan didenda sesuai pendapatan sehari dari restoran tersebut, namun dalam kesempatan di rumah makan Bahagia Walikota hanya mengingatkan pemilik usaha agar tidak mengulangi lagi.

Tapping Box adalah alat yang digunakan di restoran yang merupakan wajib pajak untuk merekam catatan transaksi. Berfungsi untuk pembanding antara total transaksi yang ada di restoran tersebut dengan jumlah pajak daerah yang dibayarkan.

Jika alat ini dimatikan dan dihidupkan tentu akan terdapat kebocoran tarnsaksi, sehingga di duga dapat merugikan konsumen yang setiap pembayara telah di potong pajak konsumen yang harusnya di setorkan ke kas daerah bisa saja tidak tercatat.

Alat ini berbentuk Box berwarna hitam, ukuran box tersebut memanjang terletak di kasir pada setiap objek pajak daerah seperti restoran, hotel, tempat parkir serta tempat hiburan.

Dengan adanya Tapping Box ini, di sinyalir bisa menghindari kebocoran pajak daerah, oleh karena itu alat ini tidak boleh dimatikan.

(*)


#PemkoPadang #Padang