Breaking News

Kelompok Pemuda 5 Kali Beraksi Rampok Minimarket, Uang Hasil Curian Digunakan Beli Barang Bermerek

D'On, Depok (Jabar),- Karyawan minimarket dan mantan pegawai sekongkol menggasak uang dalam brankas. Kawanan ini terdiri dari lima pemuda, yang satu di antaranya masih sekolah. Mereka adalah MA (22), MDM (19), FR (19) dan MFH (15). Modus yang dilakukan dengan berpura-pura sebagai pembeli di minimarket.


Ketika suasana sepi, barulah komplotan ini merampok minimarket. Mereka mengancam karyawan untuk membuka isi brankas yang berisi duit. Komplotan ini sudah setahun beraksi. Terakhir mereka beraksi di minimarket di Jalan Curugan RT.07/11, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji Depok.

"Jadi mereka melihat situasi dulu. Kalau sepi baru mereka melakukan aksinya. Satu orang berpura-pura menjadi pembeli dan memberi kode temannya yang ada di luar," kata Kapolsek Beji, Kompol Cahyo, Sabtu (16/4).

Waktu yang biasa dimanfaatkan kawanan ini adalah pagi dan sore hari ketika karyawan minimarket hanya beberapa yang berjaga. Namun kalau dirasa ramai, mereka membatalkan aksinya.

"Sasarannya uang di brankas karena mereka ada yang masih karyawan jadi tahu dimana letak uang," tukasnya.

Dari lokasi terakhir yang dirampas, kerugian sebesar Rp 13 juta. Uang tersebut dibagi-bagi dan digunakan untuk membeli barang mewah.

"Mereka ingin foya-foya membeli barang bermerek tapi tidak mau kerja keras," ungkapnya.

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit motor Yamaha Aerox warna hitam dan putih, dua buah jaket dari COD, satu jaket hitam, topi pink merek apollo serta empat ponsel.

"Sisa uang hanya Rp 1 juta karena yang lain sudah dibelikan barang-barang," katanya.

Pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian kekerasan. Sedangkan satu pelaku yang masih di bawah umur disesuaikan dengan aturan yang berlaku.

"Para pelaku dikenakan kurungan penjara 9 tahun. Bagi pelaku yang ABH dikenakan sepertiga hukuman sesuai perundang-undangan anak di bawah umur dari waktu tahanan yang ada di didampingi bapas"” katanya.

Kawanan ini sudah lima kali beraksi. Antara lain di Tanah Baru, Limo, Krukut, Cipedak, dan Tanjung Barat. Salah satu pelaku yaitu MA adalah residivis.

"Setiap beraksi pelaku kerap menggunakan senjata tajam mengancam para korban lalu mengurai isi brankas toko," katanya.

(mdk/eko)

#Perampokan #Kriminal