Breaking News

Bikin Viral Ibu Gorok Leher Anak, Pelaku Tidak Diproses Hukum, Ini Alasannya

D'On, Jakarta,- MRA (23), pelaku penyebar video hoaks yang menarasikan seorang ibu gorok leher anak  saat sedang membangunkan sahur tidak diproses hukum. 


Aparat Reskrim Polsek Cipayung memulangkan pelaku penyebar video hoaks ibu gorok leher anak ke orang tuanya.

Kapolsek Cipayung Kompol Bambang Cipto mengatakan pelaku berinisial MRA (23) telah dipulangkan ke orangtuanya usai melakukan mediasi dengan pihak yang dituduh yakni seorang ibu berinisial Y (57) bersama putrinya, MS (16).

"Sudah dipulangkan ke orangtuanya," kata Bambang Cipto di Jakarta, Selasa (19/4/2022).

Bambang menambahkan pelaku dan korban telah melakukan mediasi kemarin. Hasil dari mediasi itu menyatakan pelaku telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

Pelaku juga mengaku teledor karena tak mengecek kembali informasi yang diterima sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat akibat kabar hoaks yang disebar.

"Intinya sudah minta maaf atas keteledorannya tidak cross check (informasi)," ujar Bambang.

Sebelumnya, sebuah video yang diunggah MRA menjadi viral di media sosial karena narasi yang menyebut seorang ibu gorok leher anak perempuannya akibat dibangunkan sahur, pada Jumat (15/4/2022).

Padahal kejadian sebenarnya berawal saat sang ibu berinisial sedang memotong lontong untuk menu makan sahur, tapi pisau yang digunakan tidak sengaja mengenai sang anak.

Mendapati sang anak terluka, Y kemudian panik dan bergegas keluar rumah meminta pertolongan kepada warga membawa putrinya MS ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

Namun, saat sedang membawa MS ke RS Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, ada seorang warga yang mendokumentasikan dengan video lalu diviralkan dengan narasi yang tak sesuai fakta.

(ANTARA)

#Hoaks #Hukum