Breaking News

Cek Syarat Mudik, Pemerintah Berencana Pakai QR Code PeduliLindungi

D'On, Jakarta,- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku tengah mempersiapkan sejumlah alternatif untuk melakukan verifikasi pada warga yang akan pergi mudik lebaran 2022. Proses identifikasi itu akan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.


Chief of Digital Transformation Office Kemenkes Setiaji menambahkan sementara ini pihaknya berencana memasang QR Code di titik-titik pemberangkatan transportasi umum. Metode ini bakal memudahkan petugas untuk memeriksa pemudik sesuai syarat yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Alternatif akan menggunakan QR Code yang di-scan pengguna di titik-titik keberangkatan atau check point," kata Setiaji, Jumat (25/3).

Adapun syarat yang ditetapkan pemerintah terkait mudik, di antaranya adalah syarat booster bagi pemudik. Atau, syarat tes antigen bagi pemudik yang baru menerima vaksin dua dosis dan syarat tes PCR dengan hasil negatif bagi pemudik yang baru menerima vaksin dosis satu.

Setiaji menambahkan, ada pula alternatif lain seperti pemudik harus mengisi kartu kewaspadaan kesehatan elektronik (e-HAC) melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum keberangkatan. Fiturnya akan mirip dengan e-HAC yang saat ini digunakan sebagai syarat terbang.

"Ini sedang didiskusikan metode terbaik untuk bisa digunakan di berbagai moda perjalanan. Nanti kita juga bisa membuat seperti itu, 'Anda layak melakukan perjalanan' atau 'Anda layak mudik'. Itu nanti kita bisa siapkan seperti itu," ujarnya.


(khr/isn)

#MudikLebaran #PeduliLindungi #Kemenkes