Breaking News

Polisi Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Vanessa Angel

D'On, Jombang (Jatim),- Satlantas Polres Jombang dan Ditlantas Polda Jawa Timur akan melaksanakan gelar perkara kasus kecelakaan yang menewaskan selebritas Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah (Bibi).


Keputusan ini menyusul ditemukan unsur kelalaian dalam kecelakaan tersebut. Gelar perkara ini juga akan jadi penentu status hukum sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy.

"Dalam kecelakaan salah satunya ada kegiatan unsur kelalaian. Tapi nanti akan kami buktikan dalam penyidikan, kelalaiannya di mana, nanti kami proses gelar perkara," kata Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho, Senin (8/11).

Agung mengatakan sang sopir Joddy saat ini masih berstatus saksi. Status Joddy dalam kasus kecelakaan Vanessa bakal diputuskan dalam gelar perkara sore ini.

"Untuk status sopir Vanessa [Joddy] saat ini masih saksi. Ditetapkan tersangka atau tidak? [ditentukan] nanti sore gelar perkara ya," ucapnya.

Dalam pemeriksaan pertama, Joddy mengaku mengendarai mobil Pajero Sport Putih bernopol B 1264 BJU yang dinaiki Vanessa dan keluarganya, dengan kecepatan di atas 120 kilometer per jam.

Selain itu ia juga mengaku menggunakan atau bermain ponsel saat mengendarai mobil tersebut, sebelum akhirnya oleng dan menabrak beton pembatas di jalan tol Jombang KM 672.400.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan ponsel Joddy telah disita pihaknya sebagai barang bukti. Ponsel tersebut diteliti secara digital forensik oleh Laboratorium Forensik Mabes Polri dan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"[Ponsel Joddy] sudah diserahkan ke Labfor dan koordinasinya Dengan Subdit Siber Krimsus Polda Jatim. Itu nanti hasilnya akan jadi bukti," kata Gatot.

Dalam kasus ini, polisi jiga memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya petugas Jasa Marga; warga sekitar lokasi kejadian; petugas PJR yang mendatangi lokasi sesaat setelah kejadian; baby sitter anak Vanessa, Siska Loreza; hingga Joddy sendiri serta orang tuanya.

Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah (Bibi) tewas dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang-Mojokerto, Kamis (4/11) kemarin.

Mobil diduga melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam. Saat kejadian mobil dilaporkan menghantam beton pembatas jalan, hingga terpental sejauh 30 meter.

Vanessa dan Bibi dinyatakan tewas di tempat kejadian. Sementara tiga orang lain yakni Anak Vanessa Gala Sky Andriansyah, pengasuh Siska Lorenza dan sopir Tubagus Joddy selamat namun luka-luka.


(frd/fra)