Breaking News

Moeldoko Bela UU Ciptaker: Mau Diajak Bahagia Kok Susah Amat!


D'On, Jakarta,-
Kepala Staf Kepresidenan RI Moeldoko merespons banyaknya penolakan oleh masyarakat kepada UU Omnibus Law Cipta Kerja. Ia menyatakan secara umum UU Cipta Kerja ini bertujuan untuk memberikan wajah baru bagi Indonesia.


Wajah baru itu, kata dia, dinilai mampu memberikan kebahagiaan kepada masyarakat. Diketahui, Indeks Kebahagiaan Dunia (World Happiness Report/ WHR) pada 2019 menempatkan Indonesia di posisi 92 dari 156 negara dunia.


Di Asia Tenggara, Indonesia di bawah Singapura, Thailand, Filipina, bahkan Malaysia.


"Wajah Baru Indonesia adalah wajah rakyat. Wajah bahagia dimana kita punya harga diri, punya martabat. Rakyat yang mempunyai daya saing, punya peluang dan karir, serta punya masa depan. Mau diajak bahagia saja kok susah amat!," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (17/10).


Moeldoko menjelaskan wajah baru tersebut adalah reformasi pada sejumlah aspek melalui UU Cipta Kerja. Meliputi, penciptaan lapangan kerja baru seluas-luasnya bagi masyarakat.


Ia menyatakan lewat UU Cipta Kerja pemerintah mengupayakan jaminan lebih baik tentang pekerjaan, jaminan pendapatan lebih baik, dan jaminan lebih baik bidang sosial.


"Coba bayangkan, sampai saat ini ada 33 juta orang yang mendaftar menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Betapa besar kebutuhan lapangan kerja saat ini. Melalui UU Cipta Kerja ini, membuka kesempatan yang luar biasa bagi pengusaha kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi," ucapnya.


Selain itu, ia mengatakan UU Cipta Kerja ini menyederhanakan sejumlah regulasi dan mereformasi birokrasi. Upaya ini menjawab keluhan di masyarakat mengenai pelayanan birokrasi yang lamban, berbelit, menyebalkan, belum lagi banyak regulasi yang tumpang-tindih.


"Jika di satu sisi pemerintah mengambil langkah cepat dengan UU Cipta Kerja untuk memotong dan menyempurnakan berbagai keluhan tadi. Tapi di sisi yang lain masyarakat menolak. Ini kan kondisi yang paradoks," ucapnya.


Lalu, efisiensi birokrasi itu juga dinilai mampu memangkas tingginya biaya ekonomi di Indonesia. Misalnya, dari sisi logistik, biaya logistik Indonesia masih paling mahal di Asia.


Angkanya mencapai 24 persen dari produk domestik bruto (PDB) yang dinilai membuat Indonesia kalah bersaing dibandingkan negara Asia lainnya. Ini macam Vietnam dengan biaya logistik 20 persen, Thailand 15 persen, Malaysia 13 persen, Jepang dan Singapura biaya logistiknya hanya 8 persen.


"Efisiensi dalam regulasi ini memangkas ekonomi biaya tinggi. Maka itulah banyak perizinan panjang yang dipotong sehingga menutup peluang korupsi. Akibatnya, UU Cipta Kerja ini membuat banyak yang 'kursinya panas' karena kehilangan kesempatan," tuturnya.


Dengan semua upaya itu, ia menuturkan jika UU Cipta Kerja ini merupakan sarana mengangkat martabat bangsa dalam kompetisi global.


sumber: cnnindonesia.com