Breaking News

Sisir Beberapa Kafe di Kota Padang, Satpol PP Himbau Pemilik dan Pengunjung Kafe Untuk Patuhi Protokol Covid-19

D'On, Padang,-  Pulihkan ketertiban Umum serta ketentraman masyarakat dan upaya pengawasan untuk memutus penularan wabah Corona Virus di Kota Padang Satpol PP datangi tempat hiburan malam.

Sejumlah lokasi tempat hiburan malam di datangi oleh Satpol PP Padang pada Minggu dini hari (30/8) 2020. Seperti MR Brwn, MP Karaoke, Happy Familly, Axana PUB. Serta tempat hiburan lainya.
Selain mengawasi aktifitas kegiatan pelanggaran Perda Personil Pemko Padang ini juga mehimbau kepada pemilik dan pengunjung tempat hiburan malam agar menerapkan protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19. Hal itu terus dilakukan agar dapat memutus penularan virus Corona di Kota Padang. Tentu kedisiplinan masyarakat dalam penerapan Protokol kesehatan harus benar benar dilaksanakan.

Sekira pukul 01.00 WiB. Satpol PP di Pimpin oleh Syafnion Kabid Sumber Daya Aparatur Pol PP Padang di dampingi Kasi Opersional dan pengendalian, Yudi Haries pimpin langsung operasi pengawas Perda serta Pengawasan Pola Hidup baru di tengah Pandemi Covid-19.

Terkait kegiatan pengawasan tempat hiburan malam ini,  Kasat Pol PP Padang mengatakan bahwa memang ini harus dilakukan secara baik dan dan tiada henti, bagai mana Personil Satpol PP secara terus menerus mengajak masyarakat agar mereka disiplin untuk pencegahan penularan virus. Karena wabah ini bisa menyerang siapa saja. Selain itu selaku petugas Penegak Perda Satpol PP berkewajiban melakukan pengawasan terhadap kegiatan yang dapat menganggu ketertiban umum.

"Ya kita mengajak masyarakat agar disiplin dalam penerapan Protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan demikain adalah upaya untuk memutus mata rantai penularan," ungkap Alfiadi Kasat Pol PP Padang.

(tambo)