Breaking News

Gegara Salah Kasih Kembalian, Suami Tega Aniaya Istri Sedang Hamil Hingga Tewas


D'On, Tangsel (Banten),- Seorang pria bernama Ansari (40) tega menganiaya istrinya yang tengah hamil, Thayibah (28), hingga tewas. Peristiwa itu, dilatarbelakangi oleh selisih kembalian para pembeli di warung Sembako milik pelaku.

Penganiayaan itu terjadi di warung toko Sembako yang berada di Jalan Cabe 1, RT05 RW04, Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (26/7/2020) sekira pukul 11.30 WIB.

Pihak kepolisian menyebut, korban dianiaya hingga menyebabkan luka lebam di bagian wajah, badan, serta anggota tubuh lainnya. Kekerasan dalam rumah tangga itu berakhir tragis, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia dalam posisi mengandung 1 bulan.

"Korban dengan pelaku tinggal berdua di dalam toko. Sering terjadi salah paham yaitu ketika istrinya sering memberikan kembalian lebih. Karena merasa rugi, pelaku kesal dan menganiaya istrinya yang sedang hamil," terang Kanitreskrim Polsek Pamulang, Iptu Totok Riyanto.

Dilanjutkan Totok, polisi telah berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah kejadian. Beberapa saksi yang merupakan tetangga sekitar, telah dimintai keterangan. Kekerasan itu dilaporkan atas nomor laporan : LP / / K / VII/ 2020 / Sek. Pam, tanggal 26 Juli 2020.

"Masih kami selidiki lebih lanjut," ungkapnya.

Saat pelaku diamankan dari lokasi, dikatakan jika warga sekitar ramai menyorakinya lantaran geram atas perbuatan itu. Ansari diancam dengan Undang-Undang (UU) Kekerasan Dalam Rumah Tangga sebagaimana dijelaskan Pasal 44 Juncto Pasal 351 KUHP.

(okz/wal)