Breaking News

Pemkot Padang Gratiskan Tagihan Air PDAM Selama 3 Bulan

D'On, Padang,- Pemerintah Kota Padang akan menggratiskan tagihan pemakaian air PDAM (sekarang Perumda Air Minum Kota Padang) bagi pelanggan yang terdampak virus corona atau Covid-19.

Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat yang sedang mengalami kesulitan ekonomi di saat pandemi Covid-19.

Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah mengatakan kebijakan menggratiskan tagihan air PDAM tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat tertentu.

Yakni diberikan kepada masyarakat dari kelompok sosial A dan kelompok sosial B serta rumah tangga A dan rumah tangga B. Dengan jumlah pelanggan sebanyak 3550 pelanggan.

Mahyeldi mengungkapkan pembebasan tagihan air PDAM ini merupakan salah bentuk kepedulian Pemkot Padang kepada masyarakat yang terdampak Covid-19.

Pembebasan tagihan air PDAM tersebut akan diberikan selama kurun waktu tiga bulan.

"Ini salah satu bentuk perhatian kita kepada warga yang terdampak Covid-19, dengan memberikan kemudahan dan keringanan, khususnya dalam pembayaran tagihan air PDAM," kata Mahyeldi Kamis (9/4/2020).

(hms pdg)