![]() |
| Penulis: Nabil Ahmad Makarim (2310322007) |
Dirgantaraonline + Fasilitas perguruan tinggi merupakan ruang pendidikan yang seharusnya menyediakan lingkungan yang mendukung proses belajar mahasiswa (Hidayati dkk.,2023) Namun dalam sebuah fakultas, masih terdapat perbedaan fasilitas yang diterima oleh antar jurusan, mulai dari ruang kelas, akses pada wifi kampus, proyektor, hingga fasilitas penunjang lainnya. Penelitian Rohmantara & Robbecca (2018) menemukan adanya kesenjangan antara fasilitas yang diharapkan dan fasilitas yang dirasakan. Perbedaan tersebut terjadi persoalan ketika mahasiswa membandingkan kondisi jurusan dengan jurusan lainnya yang dianggap lebih diuntungkan. Perbandingan ini tidak lagi hanya pada konteks perbedaan fasilitas, namun dapat memunculkan pertanyaan mengenai apakah sumber daya fakultas telah didistribusikan secara adil dan merata. Ketimpangan fasilitas antar jurusan menjadi persoalan bukan semata karena fasilitas yang diterima berbeda, tetapi ketika perbedaan tersebut dipersepsikan sebagai tanda bahwa suatu jurusan lebih diprioritaskan daripada jurusan lainnya.
Dari perspektif psikologi sosial, kondisi tersebut dapat dipahami melalui Social Comparison Theory dan Fraternalistic Relative Deprivation. Social Comparison merupakan proses ketika individu menilai dirinya dengan membandingkan berbagai aspek kehidupannya dengan orang lain (Caliskan dkk,. 2024). Konsep tersebut merupakan teori perbandingan sosial yang diperkenalkan oleh Festinger (1954), yang menjelaskan tentang kecenderungan individu dalam menggunakan orang lain sebagai sumber informasi ketika mengevaluasi diri. Mahasiswa yang melihat jurusan lain memperoleh fasilitas yang lebih baik dapat menjadikan kondisi tersebut sebagai standar pembanding untuk mengevaluasi jurusannya.
Perbandingan sosial dapat berkembang menjadi deprivasi relatif, yaitu ketika individu atau kelompok memandang dirinya berada dalam posisi yang lebih buruk dibandingkan kelompok pembanding dan menilai kondisi tersebut sebagai sesuatu yang tidak adil. Fraternalistic Relative Deprivation merupakan kondisi ketika perasaan dirugikan muncul karena individu memandang kelompoknya berada dalam posisi yang lebih buruk dari kelompok lainnya (Lilly, 2025). Dalam perspektif ini, objek perbandingan bukan tentang individu, tetapi posisi kelompok secara keseluruhan. Mahasiswa yang mengalami kondisi tersebut terjadi ketika membandingkan fasilitas jurusannya dengan jurusan lain dan memandang bahwa jurusannya memperoleh fasilitas yang lebih buruk atau tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima.
Ketika perbandingan antar kelompok membuat mahasiswa mempersepsikan bahwa jurusannya berada pada posisi yang dirugikan, penilaian tersebut dapat berkembang menjadi pertanyaan mengenai keadilan dalam distribusi sumber daya. Distributive Justice merupakan persepsi tentang apakah hasil atau sumber data yang diterima oleh kelompok berbeda telah didistribusikan secara adil. Dengan demikian, ketika mahasiswa merasa jurusannya memperoleh fasilitas yang lebih rendah dibandingkan jurusan lain dan tidak menemukan dasar pembagian yang dianggap wajar, pengalaman fraternalistic relative deprivation dapat berkembang menjadi persepsi bahwa distribusi fasilitas di dalam fakultas tidak adil (Główczewski & Burdziej, 2023).
Fenomena tersebut dapat ditemukan dalam pemberitaan tentang fasilitas pada perguruan tinggi. Genta Andalas (2026) melaporkan sorotan mahasiswa terhadap perbedaan fasilitas antara kampus utama dan kampus cabang Universitas Andalas. Sementara itu, berita tentang Universitas Diponegoro juga menunjukkan adanya keluhan mahasiswa terkait ketimpangan fasilitas antarlokasi (LPM Manunggal, 2025). Kedua kasus yang ditemukan menunjukkan bahwa mahasiswa menilai fasilitas tidak hanya pada kondisi yang diterima kelompoknya, namun juga melalui kondisi kelompok lain yang dijadikan sebagai pembanding.
Namun, perbedaan fasilitas belum dapat langsung disimpulkan sebagai bentuk ketidakadilan. Penilaian tersebut bergantung pada bagaimana mahasiswa dalam memahami dasar distribusi sumber daya dan apakah dasar tersebut dianggap wajar atau tidak. Penelitian oleh Lünich dkk. (2024) menunjukkan bahwa mahasiswa menggunakan prinsip tertentu, seperti kesetaraan dan kebutuhan ketika menilai kewajaran dari pendistribusian dukungan pendidikan. Ketika dasar perbedaan fasilitas tidak jelas, mahasiswa dapat lebih mudah mempertanyakan mengapa kelompok lain memperoleh sumber daya yang lebih baik.
Perbedaan fasilitas antar jurusan bukan hanya tentang mahasiswa menerima fasilitas yang berbeda, tapi dengan adanya perbedaan tersebut membuat mahasiswa mempersepsikan posisi jurusannya dibandingkan dengan jurusan lain dalam fakultas yang sama. Jadi, ketika mahasiswa memandang bahwa jurusannya berada pada posisi yang lebih rendah, perbedaan fasilitas dapat berkembang menjadi pengalaman yang merugikan kelompok. Perasaan dirugikan tersebut yang mendorong mahasiswa dalam memunculkan pertanyaan terkait apakah distribusi sumber daya yang ada memang didasarkan pada alasan yang dapat diterima atau tidak. Menurut saya, mahasiswa merasa dirugikan akibat adanya ketidaksesuaian terhadap apa yang mereka berikan dan apa yang mereka terima di bangku perkuliahan. Namun, bukan berarti fakultas harus membuat semua jurusan memiliki fasilitas yang identik sama, tetapi perlu nya sebuah transparansi dalam menetapkan dasar dari distribusi sumber daya tersebut, sesuai dengan kebutuhan akademik tiap jurusan, dan terbuka dalam menerima aspirasi dari mahasiswa.
REFERENSI
Hidayati, A., Mauliza, A. N., Satria, A., & Sanjaya, V. F. (2023). Pengaruh fasilitas dan kondisi lingkungan terhadap kepuasan mahasiswa. Jurnal Manajemen dan Bisnis, 2(2). https://doi.org/10.36490/jmdb.v2i2.989
Rohmantara, R., & Robecca, J. (2018). Analisis tingkat kepuasan mahasiswa terhadap fasilitas kegiatan akademik menggunakan metode service quality di Universitas Komputer Indonesia. Inaque: Journal of Industrial and Quality Engineering, 6(1). https://doi.org/10.34010/iqe.v6i1.1387
Caliskan, F., Idug, Y., Uvet, H., Gligor, N., & Kayaalp, A. (2024). Social comparison theory: A review and future directions. Psychology & Marketing, 41(11), 2823–2840. https://doi.org/10.1002/mar.22087
Lilly, K. J. (2025). The haves and the have-nots: Identifying typologies of change in relative deprivation using multi-trajectory latent class growth analysis. British Journal of Social Psychology. https://doi.org/10.1111/bjso.70009
Główczewski, M., & Burdziej, S. (2023). (In)justice in academia: Procedural fairness, students’ academic identification, and perceived legitimacy of university authorities. Higher Education, 86, 163–184. https://doi.org/10.1007/s10734-022-00907-8
Lünich, M., Keller, B., & Marcinkowski, F. (2024). Fairness of academic performance prediction for the distribution of support measures for students: Differences in perceived fairness of distributive justice norms. Technology, Knowledge and Learning, 29, 1079–1107. https://doi.org/10.1007/s10758-023-09698-y
Genta Andalas. (2026, June 23). Kesenjangan fasilitas bayangi kampus cabang UNAND. https://gentaandalas.com/kesenjangan-fasilitas-bayangi-kampus-cabang-unand-34129/
LPM Manunggal Undip. (2025, October 15). Catatan merah untuk Undip: Banyak PR di usia ke-68. https://manunggal.undip.ac.id/catatan-merah-untuk-undip-banyak-pr-di-usia-ke-68/
(*)
#Artikel
