Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

GURU: Antara Mengajar dan Mengisi Aplikasi

08 October 2026 | October 08, 2026 WIB Last Updated 2026-10-08T06:42:36Z

Hijrah Ariyansyah Lubis (2310321027)


Psikologi Universitas Andalas




Dirgantaraonline - Aplikasi yang dijanjikan meringankan pekerjaan guru justru terasa sebaliknya. Guru menghabiskan waktu dan tenaga tidak hanya untuk mengajar, tetapi juga untuk mengisi aplikasi dan menuntaskan dokumen administratif. Survei internal Perkumpulan Pendidikan dan Guru (P2G) menemukan bahwa 83,4 persen guru menilai Platform Merdeka Mengajar (PMM) justru menjadi beban administrasi tambahan, bukan alat bantu mengajar.


Survei tersebut melibatkan lebih dari 200 guru di 26–27 provinsi pada Desember 2023 hingga Januari 2024. Karena berupa survei internal dengan jumlah responden terbatas, hasilnya belum tentu mewakili seluruh guru, tetapi cukup memberi gambaran tentang keluhan di lapangan. Selain PMM yang dikeluhkan 78,5 persen responden, guru juga mengeluhkan webinar dan diklat wajib (49,3 persen), penyusunan Sasaran Kerja Pegawai atau SKP (47,8 persen), serta dokumen awal semester (47,3 persen).


Bekerja hingga Larut Malam


Beban itu tidak berhenti saat bel pulang berbunyi. Menurut survei yang sama, 24,2 persen guru mengerjakan tugas PMM setelah jam pulang di lingkungan sekolah, sementara 22,3 persen lainnya membawa pekerjaan itu pulang ke rumah, bahkan hingga larut malam. Sebagian guru memakai kuota internet dan listrik pribadi untuk menyelesaikan tugas-tugas digital tersebut (Haeri & Afriansyah, 2024).


Di banyak sekolah, tuntutan pelaporan juga merembes ke jam mengajar. Guru disebut menyelipkan pengisian aplikasi di sela jam pelajaran, bahkan meninggalkan kelas demi mengejar pemenuhan administrasi. Persoalan lain terletak pada sistem yang tidak saling terhubung. Kritik menyebut PMM tidak terintegrasi dengan sistem lain seperti e-Kinerja BKN, sehingga guru disebut harus mengisi data yang sama dua kali di dua sistem berbeda. Padahal, pemerintah sebelumnya menyatakan pengelolaan kinerja di PMM sudah terintegrasi dengan e-Kinerja BKN, dan platform digital semula diklaim mempercepat pelaporan kinerja serta memudahkan penyusunan rencana mengajar.


Respons PGRI dan Pemerintah


Keluhan ini juga disuarakan secara resmi oleh organisasi guru. Dalam Kongres XXIII di Jakarta pada 1–3 Maret 2024, Pengurus Besar PGRI secara terbuka mendorong pemerintah mengurangi beban administrasi guru, termasuk kewajiban mengisi aplikasi PMM. Pemerintah merespons pada Desember 2024, ketika Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengubah sistem pengelolaan kinerja guru agar "lebih fokus mengajar dan membimbing peserta didik" daripada mengurus dokumen. Meski begitu, pertanyaannya adalah apakah perubahan itu cukup. Di lapangan, guru masih harus menjalankan berlapis kewajiban administratif, kegiatan P5, piket, hingga tugas kepanitiaan yang bertambah dari tahun ke tahun.


Dibaca dari Sudut Pandang Teori


Jika melihat dari sudut pandang teori, masalah ini dapat dijelaskan melalui teori administrative burden yang dikembangkan Moynihan dan Herd. Menurut teori ini, kebijakan yang bertujuan baik tetap dapat menimbulkan tiga jenis beban: learning cost (mempelajari sistem), compliance cost (waktu dan tenaga memenuhi kewajiban), dan psychological cost (lelah, frustrasi, dan hilangnya kendali atas waktu) (Moynihan et al., 2015). Pada guru, ketiganya tampak dalam tuntutan mempelajari PMM dan mengikuti diklat wajib, penyusunan SKP dan dokumen semester, serta rasa terbebani yang dilaporkan mayoritas responden. Beban semacam ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan hasil desain kebijakan yang menggeser biaya dari negara kepada individu (Herd & Moynihan, 2018).


Dari sudut pandang street-level bureaucracy yang dikemukakan Michael Lipsky, guru adalah pekerja garis depan yang menghadapi tuntutan tak terbatas dengan sumber daya terbatas. Dalam kondisi itu, mereka mengembangkan cara bertahan, misalnya mengisi aplikasi di sela jam pelajaran (Lipsky, 1980). Akibatnya, waktu dan perhatian yang semestinya untuk siswa ikut terpotong.


Selain itu, teori symbolic politics Murray Edelman menyebut bahwa kebijakan publik memiliki fungsi substantif sekaligus simbolik (Edelman, 1964). PMM dapat dibaca sebagai simbol modernisasi pendidikan, tetapi jika guru justru merasakannya sebagai beban, kesenjangan antara citra dan pengalaman nyata ini berpotensi menggerus kepercayaan guru terhadap kebijakan pemerintah pusat.


Yang Perlu Dibenahi


Dari kondisi yang ada, salah satu langkah untuk berbenah adalah mengintegrasikan sistem sehingga guru cukup mengisi data satu kali. Pemerintah juga perlu mengaudit seluruh tugas non-mengajar, menghapus atau menggabungkan yang tumpang tindih, dan melibatkan guru dalam uji coba setiap aplikasi baru sebelum diberlakukan.


Selain itu, waktu mengajar perlu dilindungi dengan menyediakan jam khusus administrasi dalam jam kerja, tenaga administrasi sekolah, serta fasilitas internet agar guru tidak menanggung biaya pribadi. Keberhasilan kebijakan digital sebaiknya diukur dari waktu yang benar-benar dihemat guru dan kualitas pembelajaran, melalui survei beban kerja berkala yang melibatkan organisasi profesi seperti PGRI dan P2G.


Pada akhirnya, kebijakan pendidikan dinilai berhasil bukan ketika sistemnya canggih, melainkan ketika guru memiliki lebih banyak waktu dan tenaga untuk hadir sepenuhnya bagi siswa di kelas.


Referensi


Aranditio, S. (2025, 14 Februari). GTK room as PMM replacement will reduce teachers' burden. Kompas.id.


Edelman, M. (1964). The symbolic uses of politics. University of Illinois Press.


Haeri, I. Z., & Afriansyah. (2024). Eksplorasi beban digital guru: Survei pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar (PMM) oleh guru. Aspirasi: Jurnal Masalah-Masalah Sosial.


Herd, P., & Moynihan, D. P. (2018). Administrative burden: Policymaking by other means. Russell Sage Foundation.


Larasati, C. (2024, 2 Maret). Gelar Kongres XXIII, ini 12 pernyataan sikap PGRI sikapi kondisi dunia dan tanah air. Medcom.id.


Lipsky, M. (1980). Street-level bureaucracy: Dilemmas of the individual in public services. Russell Sage Foundation.


Moynihan, D., Herd, P., & Harvey, H. (2015). Administrative burden: Learning, psychological, and compliance costs in citizen–state interactions. Journal of Public Administration Research and Theory, 25(1), 43–69.


Sunendar, T. (2024, 4 Maret). PGRI menyoal PMM terkait beban administrasi guru. Berita Disdik.


Syahrial, S. (2024, 25 Februari). Hasil survei P2G: Teknologi digital dan dilema para pendidik. Kompasiana.


Yudi, A. L. (2024, 28 November). Mendikdasmen Abdul Mu'ti janjikan kemudahan pengelolaan kinerja guru pada 2025. Tempo.co.


Oleh Hijrah Ariyansyah Lubis (2310321027)


Psikologi Universitas Andalas


#Artikel 

×
Berita Terbaru Update