
BKPSDM Padang Dorong ASN Lebih Mandiri Tingkatkan Kompetensi, Pemenuhan Jam Pelajaran Jadi Perhatian
D'On, Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terus memperkuat pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu langkah yang didorong adalah membangun budaya belajar mandiri agar aparatur tidak hanya mengandalkan pelatihan yang difasilitasi pemerintah daerah, tetapi juga aktif mencari peluang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan profesionalisme.
Upaya tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur, sekaligus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin profesional, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Kepala Bidang Pengembangan Aparatur BKPSDM Kota Padang, Diane Mary, menyampaikan bahwa pengembangan kompetensi bukan sekadar kegiatan tambahan dalam perjalanan karier seorang ASN. Lebih dari itu, peningkatan kapasitas diri merupakan kewajiban yang harus dipenuhi setiap aparatur untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikannya di BKPSDM Kota Padang, Kamis (15/10/2026).
Menurut Diane, ASN perlu memiliki kesadaran untuk terus belajar dan memperbarui kompetensinya seiring dengan perkembangan kebijakan pemerintahan, tuntutan organisasi, kemajuan teknologi, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik.
Dengan demikian, aparatur dituntut tidak hanya mampu menjalankan tugas rutin, tetapi juga memiliki kemampuan untuk beradaptasi, menyelesaikan persoalan, dan memberikan pelayanan secara profesional.
PNS dan PPPK Memiliki Kewajiban Pemenuhan Jam Pelajaran
Diane menjelaskan, pengembangan kompetensi ASN memiliki ketentuan pemenuhan jam pelajaran (JP) yang perlu menjadi perhatian seluruh pegawai di lingkungan Pemko Padang.
Ia menyebutkan, PNS wajib memenuhi minimal 20 JP dalam satu tahun, sedangkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 24 JP dalam satu periode kontrak.
Ketentuan tersebut menjadi pengingat bagi setiap ASN agar tidak menunda pengembangan kapasitas diri hingga terselenggaranya pelatihan formal yang difasilitasi pemerintah daerah.
Sebaliknya, aparatur diharapkan lebih proaktif mencari informasi mengenai berbagai kesempatan pembelajaran yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi.
"Sesuai ketentuan pengembangan kompetensi ASN, PNS wajib memenuhi minimal 20 jam pelajaran (JP) dalam satu tahun, sedangkan PPPK sebanyak 24 JP dalam satu periode kontrak. Untuk itu, kami mengimbau seluruh ASN agar proaktif mencari informasi dan memanfaatkan berbagai bentuk pembelajaran mandiri guna meningkatkan kompetensinya," ujar Diane.
Pembelajaran mandiri menjadi salah satu alternatif yang dapat dimanfaatkan ASN untuk memperluas pengetahuan tanpa harus selalu menunggu undangan atau penjadwalan pelatihan dari instansi.
Melalui berbagai sumber pembelajaran yang tersedia, aparatur diharapkan dapat menyesuaikan proses belajar dengan kebutuhan pekerjaan, bidang tugas, serta kompetensi yang ingin dikembangkan.
Langkah ini sekaligus mendorong perubahan pola pikir ASN, dari sekadar mengikuti kegiatan pelatihan menjadi individu yang memiliki inisiatif dan tanggung jawab terhadap pengembangan profesionalnya sendiri.
Kompetensi ASN Berpengaruh terhadap Pemetaan dalam Manajemen Talenta
Selain menjadi bagian dari peningkatan kualitas aparatur, pengembangan kompetensi juga memiliki keterkaitan dengan penerapan sistem manajemen talenta ASN di lingkungan Pemko Padang.
Diane menerangkan bahwa kompetensi merupakan salah satu indikator penting dalam manajemen talenta. Pemenuhan aspek tersebut turut menentukan pemetaan posisi pegawai dalam talent box melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata) Kota Padang.
Dalam konteks tersebut, pengembangan kompetensi tidak hanya berkaitan dengan peningkatan kemampuan individu, tetapi juga mendukung pengelolaan sumber daya manusia yang lebih terarah berdasarkan kebutuhan organisasi.
Pemetaan talenta menjadi bagian penting dalam upaya mengenali potensi pegawai, mengidentifikasi kebutuhan pengembangan, serta mendukung penempatan dan pengembangan karier aparatur sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Karena itu, ASN perlu memahami bahwa peningkatan kompetensi merupakan investasi jangka panjang, baik bagi pengembangan karier individu maupun bagi peningkatan kinerja organisasi pemerintahan.
Aparatur yang terus mengembangkan kemampuan diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih optimal dalam menjalankan tanggung jawabnya, sekaligus membantu organisasi menghadapi berbagai tantangan pelayanan dan pembangunan daerah.
Tiga Aspek Kompetensi yang Perlu Dikembangkan
BKPSDM Kota Padang mendorong pengembangan kompetensi ASN melalui tiga aspek utama, yakni kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural.
Pertama, kompetensi teknis. Aspek ini berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan ASN untuk melaksanakan tugas sesuai bidang pekerjaan, baik dalam jabatan struktural maupun fungsional.
Penguasaan kompetensi teknis penting agar aparatur mampu menjalankan pekerjaan secara tepat, memahami prosedur, serta mengikuti perkembangan pengetahuan dan teknologi yang relevan dengan bidang tugasnya.
Kedua, kompetensi manajerial. Kompetensi ini berkaitan dengan kemampuan mengelola pekerjaan, mengambil keputusan, membangun kerja sama, mengoordinasikan pelaksanaan tugas, serta memastikan target organisasi dapat dicapai secara efektif.
Kemampuan manajerial tidak hanya dibutuhkan pejabat pimpinan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendukung kolaborasi dan efektivitas kerja di lingkungan pemerintahan.
Ketiga, kompetensi sosial kultural. Aspek ini berhubungan dengan kemampuan ASN dalam memahami keberagaman masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta memberikan pelayanan secara adil dan profesional di tengah perbedaan latar belakang sosial dan budaya.
Ketiga aspek tersebut perlu dikembangkan secara berimbang agar ASN tidak hanya memiliki kemampuan teknis dalam menyelesaikan pekerjaan, tetapi juga mampu bekerja sama, memahami kebutuhan masyarakat, dan menjalankan fungsi pelayanan publik dengan baik.
Pemenuhan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi diharapkan dapat memperkuat kualitas sumber daya aparatur sekaligus mendukung pencapaian target pembangunan Kota Padang.
BKPSDM Siapkan Situs Belajar Mandiri Kota Padang
Untuk memperluas akses pembelajaran bagi ASN, BKPSDM Kota Padang saat ini tengah mengupayakan pengembangan situs web Belajar Mandiri Kota Padang.
Situs tersebut direncanakan menjadi salah satu sarana pendukung bagi aparatur untuk memperoleh informasi dan memanfaatkan berbagai sumber pembelajaran secara lebih terarah serta mudah diakses.
Kehadiran platform tersebut diharapkan dapat membantu ASN menemukan alternatif pengembangan kompetensi sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa sepenuhnya bergantung pada pelatihan tatap muka yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Namun, Diane menjelaskan bahwa pengembangan situs web tersebut masih dalam proses pengajuan. Dengan demikian, platform itu belum dapat dipastikan kapan mulai beroperasi dan digunakan secara luas oleh ASN.
"Saat ini, kami sedang dalam proses pengajuan pembuatan situs web Belajar Mandiri Kota Padang. Sementara itu, ASN dapat memanfaatkan berbagai tautan pembelajaran mandiri yang telah kami bagikan melalui Instagram resmi BKPSDM," katanya.
Sambil menunggu proses pengembangan platform tersebut, ASN dapat memanfaatkan tautan pembelajaran mandiri yang telah dibagikan melalui akun Instagram resmi BKPSDM Kota Padang.
Informasi tersebut menjadi salah satu alternatif bagi pegawai untuk mulai membangun kebiasaan belajar secara mandiri, sekaligus mencari materi yang relevan dengan bidang tugas dan kebutuhan pengembangan kompetensi masing-masing.
Dengan memanfaatkan sumber pembelajaran yang tersedia, ASN diharapkan dapat mengatur proses belajar secara lebih fleksibel dan berkelanjutan.
ASN Diminta Tidak Hanya Menunggu Pelatihan
Diane berharap seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang memiliki kesadaran yang lebih kuat terhadap pentingnya peningkatan kapasitas diri.
Menurutnya, pengembangan kompetensi perlu menjadi tanggung jawab bersama, bukan semata-mata bergantung pada program pelatihan yang disiapkan pemerintah daerah.
ASN diharapkan aktif mencari informasi, memanfaatkan berbagai kesempatan belajar, serta memastikan pengembangan kompetensi berjalan sejalan dengan kebutuhan pekerjaan dan tuntutan organisasi.
Pendekatan tersebut menjadi penting karena kebutuhan kompetensi aparatur terus berkembang. Pengetahuan yang dimiliki saat ini perlu diperbarui secara berkala agar ASN tetap mampu menjalankan tugas secara efektif dan mengikuti perubahan lingkungan kerja.
Budaya belajar mandiri juga diharapkan mendorong aparatur untuk lebih bertanggung jawab terhadap perkembangan kemampuan profesionalnya.
Di sisi lain, dukungan instansi melalui penyediaan informasi dan akses pembelajaran tetap menjadi bagian penting untuk memastikan ASN memperoleh kesempatan pengembangan kompetensi yang memadai.
Karena itu, pengembangan situs Belajar Mandiri Kota Padang diharapkan dapat menjadi langkah pendukung untuk memperluas akses informasi pembelajaran sekaligus memperkuat partisipasi ASN dalam meningkatkan kapasitas diri.
Akses Informasi Dibuka melalui Situs Web dan Instagram BKPSDM
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai pengembangan kompetensi, ASN dapat mengakses situs web maupun akun Instagram resmi BKPSDM Kota Padang.
Pegawai yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut juga dapat menghubungi langsung BKPSDM Kota Padang untuk memperoleh informasi mengenai berbagai alternatif pembelajaran yang tersedia.
Diane menegaskan pentingnya keterlibatan aktif ASN dalam mencari dan memanfaatkan informasi tersebut agar pengembangan kompetensi dapat dilaksanakan secara optimal.
"Informasi lebih lanjut mengenai pengembangan kompetensi dapat diakses melalui situs web maupun Instagram BKPSDM. ASN juga dapat menghubungi langsung BKPSDM Kota Padang apabila membutuhkan informasi terkait," tuturnya.
Melalui berbagai upaya tersebut, BKPSDM Kota Padang berharap peningkatan kompetensi tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban jam pelajaran semata, tetapi berkembang menjadi budaya belajar berkelanjutan di lingkungan pemerintahan.
Pada akhirnya, keberhasilan pengembangan kompetensi ASN tidak hanya diukur dari terpenuhinya ketentuan pembelajaran, tetapi juga dari kemampuan aparatur menerapkan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Dengan aparatur yang semakin kompeten, profesional, dan adaptif, Pemko Padang diharapkan mampu memperkuat kinerja birokrasi serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Pengembangan kompetensi, dengan demikian, bukan sekadar kewajiban administratif bagi ASN. Lebih dari itu, peningkatan kapasitas diri merupakan fondasi penting untuk membangun birokrasi yang profesional dan memastikan masyarakat memperoleh pelayanan terbaik.
(AK)
#Padang #Daerah