![]() |
| SPAM Guo Kuranji: Jejak Besi Bekas, LHU, dan Pertanyaan Besar di Balik Proyek APBN (Dok: AI) |
D'On, Padang - Proyek rehabilitasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Guo Kuranji yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kini menghadapi sorotan serius.
Sorotan tersebut bukan semata menyangkut progres fisik pekerjaan. Persoalan yang muncul justru menyentuh salah satu aspek paling fundamental dalam proyek konstruksi: mutu dan asal-usul material yang digunakan pada struktur bangunan.
Di tengah upaya pemerintah memulihkan dan memperkuat infrastruktur penyediaan air bersih masyarakat pascabencana, muncul dugaan adanya penggunaan material baja tulangan bekas bongkaran pada bagian pekerjaan yang berkaitan dengan struktur beton.
Temuan visual di sekitar lokasi pekerjaan memperlihatkan sejumlah batang besi dalam kondisi berkarat, mengalami deformasi, serta secara kasatmata menimbulkan pertanyaan mengenai asal-usul dan peruntukannya.
Namun, satu hal penting harus ditegaskan: keberadaan besi berkarat di lokasi belum dengan sendirinya membuktikan bahwa material tersebut telah digunakan sebagai tulangan struktur.
Karena itu, persoalan utama investigasi bukan sekadar menemukan besi bekas.
Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:
Apakah material yang ditemukan tersebut benar-benar digunakan dalam pekerjaan struktur, dan apakah material yang dipasang sama dengan material yang telah diuji serta dinyatakan memenuhi persyaratan teknis?
Di sinilah persoalan mutu proyek mulai memasuki wilayah yang membutuhkan pembuktian berbasis dokumen, pemeriksaan teknis, dan audit independen.
Klaim Lulus Uji Belum Menutup Pertanyaan
Project Manager PT Hutama Karya, Asih, ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa material baja tulangan yang masuk ke lokasi pekerjaan telah dilengkapi Lembar Hasil Uji (LHU).
Menurut pihak pelaksana, pengujian antara lain mencakup tensile test atau pengujian tarik dan bend test atau pengujian lengkung.
Secara administratif, keberadaan LHU merupakan bagian penting dalam sistem pengendalian mutu material konstruksi.
Tetapi dalam sebuah proyek konstruksi, dokumen hasil pengujian bukanlah satu-satunya mata rantai yang harus diperiksa.
Ada pertanyaan yang jauh lebih mendasar:
Material yang diuji itu material yang mana?
Dari batch mana?
Dikirim oleh siapa?
Kapan diterima di lokasi?
Berapa volumenya?
Apakah identitas materialnya dapat ditelusuri?
Dan yang paling penting, apakah material yang sama kemudian benar-benar dipasang dalam struktur?
Pertanyaan tersebut menjadi penting karena sebuah sertifikat atau LHU pada prinsipnya berkaitan dengan material atau sampel tertentu. Karena itu, keberadaan dokumen pengujian tidak serta-merta membuktikan bahwa seluruh batang baja yang berada atau terpasang di lokasi proyek identik dengan sampel yang diuji.
Dengan kata lain, yang harus dibuktikan bukan hanya ada atau tidaknya LHU, melainkan keterlacakan material dari dokumen hingga struktur.
Temuan Lapangan Membuka Persoalan Baru
Investigasi lapangan menemukan adanya sejumlah material besi di sekitar area pekerjaan yang secara visual berbeda dari gambaran umum material baja tulangan baru.
Sebagian material terlihat mengalami oksidasi dan korosi.
Sebagian lainnya menunjukkan perubahan bentuk atau deformasi.
Kondisi tersebut tentu tidak dapat langsung dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa material tersebut tidak memenuhi standar.
Baja yang mengalami karat ringan, misalnya, tidak otomatis berarti kehilangan kelayakan teknis. Demikian pula material yang memiliki perubahan bentuk harus dinilai berdasarkan kondisi aktual, riwayat perlakuan terhadap material, spesifikasi proyek, serta hasil pemeriksaan atau pengujian yang relevan.
Namun, ketika material tersebut diduga merupakan hasil pembongkaran struktur lama dan berada di area pekerjaan yang berkaitan dengan struktur baru, keberadaannya patut mendapatkan penjelasan.
Sebab, jika material bekas tersebut hanya akan dibuang, persoalannya berbeda.
Tetapi apabila material tersebut masuk kembali ke dalam struktur sebagai tulangan, maka diperlukan pembuktian mengenai dasar teknis dan persetujuan penggunaannya.
Pertanyaan Kunci: Dari Mana Asal Besi yang Dipasang?
Dalam proyek konstruksi, material utama semestinya memiliki jejak yang dapat ditelusuri.
Rantai tersebut dimulai dari pengadaan.
Material dipesan.
Kemudian dikirim.
Diterima di lokasi.
Diperiksa.
Diuji jika dipersyaratkan.
Disetujui.
Selanjutnya digunakan pada bagian pekerjaan tertentu.
Rangkaian inilah yang memungkinkan pengawas maupun pemilik pekerjaan memastikan bahwa material yang digunakan sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis.
Karena itu, investigasi terhadap SPAM Guo Kuranji tidak cukup hanya dengan melihat kondisi besi di lapangan.
Dokumen menjadi kunci.
Setidaknya terdapat sejumlah dokumen yang perlu ditelusuri dan dicocokkan, antara lain:
- Purchase Order (PO) atau dokumen pemesanan;
- invoice pembelian baja tulangan;
- Delivery Order (DO) atau surat jalan;
- Mill Certificate dari produsen;
- Lembar Hasil Uji (LHU);
- berita acara pemeriksaan material;
- catatan penerimaan material di lokasi;
- laporan pengawasan mutu;
- catatan penggunaan material;
- dokumentasi pekerjaan sebelum pengecoran;
- serta dokumen persetujuan pekerjaan dari pihak terkait.
Dari dokumen-dokumen tersebut dapat dibangun sebuah jejak material.
Jika material yang dipesan, diproduksi, dikirim, diterima, diuji dan dipasang memiliki identitas serta volume yang konsisten, maka rantai material tersebut dapat diverifikasi.
Sebaliknya, jika terdapat perbedaan antara volume pembelian dengan kebutuhan pekerjaan, identitas batch yang tidak jelas, atau material yang berada di lokasi tidak dapat ditelusuri asal-usulnya, maka diperlukan penjelasan lebih lanjut.
LHU Ada, Tetapi Apakah Sampelnya Mewakili Material yang Dipasang?
Inilah pertanyaan yang paling krusial.
Sebab dalam pengendalian mutu, dokumen pengujian dan material fisik harus memiliki keterkaitan yang dapat diverifikasi.
Dugaan mengenai adanya "sampel ganda" atau perbedaan antara material yang diuji dengan material yang kemudian dipasang tidak boleh diperlakukan sebagai fakta sebelum ada bukti.
Tetapi dugaan tersebut juga tidak cukup dijawab hanya dengan menunjukkan sebuah LHU.
Pembuktiannya harus dilakukan melalui penelusuran.
Misalnya, identitas heat number, nomor batch, ukuran, jenis baja, produsen, serta dokumen pengiriman dapat dicocokkan.
Kemudian diperiksa dokumen pengambilan sampel.
Siapa yang mengambil?
Kapan diambil?
Dari material yang mana?
Berapa batang?
Bagaimana identifikasinya?
Apakah terdapat dokumentasi saat sampling?
Bagaimana sampel tersebut dikirim ke laboratorium?
Apakah nomor spesimen dalam laporan laboratorium dapat ditelusuri kembali ke material yang berada di lokasi?
Rangkaian pertanyaan itu akan mempersempit ruang spekulasi.
Karena pertanyaan sebenarnya bukan:
"Apakah proyek memiliki LHU?"
Melainkan:
"Apakah LHU tersebut benar-benar menguji material yang kemudian dipasang dalam struktur?"
Perbedaan dua pertanyaan tersebut sangat mendasar.
Besi Bekas Bongkaran: Ada di Lokasi, Tetapi Apakah Masuk Struktur?
Temuan material yang diduga merupakan besi bekas bongkaran juga harus diperiksa secara objektif.
Keberadaan material tersebut di sekitar lokasi proyek belum otomatis membuktikan bahwa material telah digunakan.
Karena itu, investigasi berikutnya harus diarahkan pada pembuktian fisik.
Pertama, apakah material tersebut ditemukan sebelum pekerjaan pengecoran?
Kedua, apakah material tersebut tercatat sebagai material yang akan digunakan atau justru material bongkaran yang harus dikeluarkan dari lokasi?
Ketiga, apakah terdapat dokumentasi pekerjaan yang memperlihatkan pemasangan tulangan?
Keempat, apakah pemeriksaan tulangan dilakukan sebelum beton dicor?
Kelima, siapa yang memeriksa dan menyetujui tulangan tersebut?
Jika struktur telah terlanjur dicor, maka pemeriksaan dapat diarahkan melalui metode teknis yang sesuai dan dilakukan oleh tenaga ahli atau lembaga kompeten.
Dengan demikian, polemik tidak berhenti pada perdebatan visual.
Bukti fisik dan data teknis harus menjadi penentu.
Manajemen Konstruksi Juga Perlu Menjawab
Dalam sebuah proyek konstruksi, tanggung jawab mutu tidak berhenti pada kontraktor.
Terdapat sistem pengawasan, pemeriksaan, pengendalian mutu, serta persetujuan pekerjaan.
Dalam proyek ini, PT Ciriajasa Engineering Consultant disebut sebagai pihak Manajemen Konstruksi (MK).
Karena itu, keberadaan material yang diduga merupakan besi bekas bongkaran juga memunculkan sejumlah pertanyaan kepada pihak MK.
Di antaranya:
- Apakah tim Manajemen Konstruksi mengetahui keberadaan material tersebut?
- Apakah material tersebut telah diperiksa?
- Apakah material itu dikategorikan sebagai material yang boleh digunakan kembali?
- Jika tidak boleh digunakan, apakah telah diberikan teguran atau instruksi kepada pelaksana?
- Bagaimana prosedur pemeriksaan tulangan sebelum pengecoran?
- Apakah setiap pemasangan tulangan didokumentasikan?
- Siapa yang memberikan persetujuan sebelum pekerjaan beton dilanjutkan?
- Apakah terdapat berita acara pemeriksaan tulangan?
- Apakah terdapat catatan ketidaksesuaian material atau pekerjaan?
- Jika pernah ditemukan material tidak sesuai, bagaimana tindak lanjutnya?
Pertanyaan tersebut penting bukan untuk menghakimi pihak tertentu.
Justru melalui jawaban atas pertanyaan itulah publik dapat mengetahui apakah sistem pengawasan proyek berjalan efektif.
Tulangan Beton Bukan Sekadar Besi
Persoalan ini menjadi penting karena baja tulangan merupakan salah satu komponen utama dalam struktur beton bertulang.
Kualitas material, dimensi, mutu baja, kondisi permukaan, bentuk, penempatan, sambungan, hingga kesesuaiannya dengan gambar dan spesifikasi pekerjaan merupakan bagian dari aspek teknis yang harus dikendalikan.
Material yang mengalami deformasi, misalnya, tidak cukup dinilai hanya berdasarkan penampakan.
Begitu pula material yang pernah dibengkokkan dan kemudian diluruskan kembali tidak dapat langsung dinyatakan layak atau tidak layak hanya melalui pengamatan visual.
Diperlukan pemeriksaan teknis sesuai standar dan spesifikasi yang berlaku.
Apalagi struktur tersebut merupakan bagian dari infrastruktur penyediaan air yang memiliki fungsi pelayanan publik.
Karena itu, apabila terdapat bukti material yang digunakan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak, persoalannya bukan sekadar estetika pekerjaan.
Ada aspek keselamatan struktur, umur layanan, keandalan infrastruktur, dan keberlanjutan pelayanan publik yang perlu dipastikan.
APBN Digunakan, Maka Jejak Material Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Proyek SPAM Guo Kuranji menggunakan anggaran negara.
Konsekuensinya, publik memiliki kepentingan terhadap kualitas dan akuntabilitas pekerjaan.
Setiap material yang dibayar melalui anggaran proyek semestinya dapat dipertanggungjawabkan keberadaan, volume, mutu, serta penggunaannya sesuai kontrak.
Namun, perlu dibedakan secara tegas antara indikasi persoalan mutu dengan kesimpulan mengenai kerugian negara atau tindak pidana.
Keberadaan besi bekas tidak otomatis membuktikan kerugian negara.
Begitu pula dugaan penggunaan material yang tidak sesuai tidak serta-merta membuktikan adanya korupsi.
Untuk sampai pada kesimpulan hukum tersebut diperlukan pemeriksaan yang lebih luas terhadap kontrak, spesifikasi teknis, pengadaan, volume material, pembayaran, dokumen pekerjaan, serta unsur-unsur hukum yang relevan.
Karena itu, audit teknis dan administrasi justru menjadi instrumen penting untuk menjernihkan persoalan.
Tiga Langkah untuk Membuka Terang Persoalan
Ada sedikitnya tiga langkah yang dapat dilakukan untuk menguji seluruh dugaan tersebut.
1. Pemeriksaan material secara independen
Material yang dipersoalkan perlu diidentifikasi dan didokumentasikan.
Jika diperlukan, pengujian dapat dilakukan oleh laboratorium kompeten dengan prosedur pengambilan sampel yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Audit rantai material
Dokumen PO, invoice, DO, Mill Certificate, LHU, volume material yang diterima hingga penggunaan dalam struktur perlu dicocokkan.
Dari sini dapat diketahui apakah terdapat konsistensi antara material yang dibeli dengan material yang digunakan.
3. Pemeriksaan struktur yang telah terlanjur dikerjakan
Jika terdapat bukti kuat bahwa material yang dipersoalkan telah masuk ke dalam struktur, pemeriksaan teknis terhadap struktur dapat dipertimbangkan.
Metodenya tentu harus ditentukan oleh tenaga ahli sesuai kondisi struktur, termasuk kemungkinan penggunaan metode pengujian non-destruktif atau metode pemeriksaan lain yang relevan.
Langkah tersebut akan jauh lebih objektif daripada sekadar mempertentangkan pernyataan kontraktor dengan temuan lapangan.
Publik Menunggu Penjelasan Kementerian PU dan Pihak Terkait
Kini pertanyaan publik diarahkan kepada pihak-pihak yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab terhadap proyek.
Kementerian PU, Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatera Barat, kontraktor pelaksana, Manajemen Konstruksi, serta unsur pengawasan perlu memberikan penjelasan secara terbuka.
Terutama mengenai asal-usul material baja tulangan yang digunakan.
Apakah seluruh baja berasal dari pemasok resmi?
Apakah setiap material memiliki Mill Certificate?
Apakah material yang diterima sama dengan material yang diuji?
Bagaimana sistem identifikasi batch?
Bagaimana proses pemeriksaan sebelum pemasangan?
Apakah besi yang ditemukan di lokasi merupakan material baru, material sisa, material bongkaran yang akan dibuang, atau material yang memang direncanakan untuk digunakan kembali?
Dan apabila terdapat material bekas bongkaran, apa dasar teknis yang digunakan untuk menentukan status material tersebut?
Semua pertanyaan tersebut dapat dijawab melalui dokumen dan pemeriksaan.
Investigasi Belum Berakhir
Persoalan SPAM Guo Kuranji tidak seharusnya berhenti pada klaim bahwa material telah "lulus uji".
Sebaliknya, klaim tersebut justru membuka pintu bagi pertanyaan yang lebih spesifik:
Material mana yang diuji?
Dari batch mana?
Berapa volumenya?
Kapan diterima?
Siapa yang mengambil sampel?
Di laboratorium mana diuji?
Dan apakah material yang sama benar-benar tertanam di dalam struktur?
Jika seluruh rantai tersebut dapat dibuktikan konsisten, maka temuan lapangan dapat dijelaskan secara objektif.
Namun jika terdapat ketidaksesuaian antara dokumen, sampel, batch, volume pembelian, material yang diterima dan material yang terpasang, maka persoalan tersebut membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut.
Karena itu, episode investigasi berikutnya akan diarahkan pada penelusuran dokumen asal-usul baja tulangan, Delivery Order (DO), Mill Certificate, LHU laboratorium, dokumen penerimaan material, serta kesesuaian volume material yang dibeli dengan kebutuhan dan penggunaannya di lapangan.
Penelusuran juga akan meminta penjelasan resmi dari BPPW Sumatera Barat/Dirjen Cipta Karya serta PT Ciriajasa Engineering Consultant selaku Manajemen Konstruksi.
Sebab dalam proyek yang dibangun menggunakan uang rakyat, persoalan akhirnya bukan siapa yang paling keras memberikan pernyataan.
Bukan pula siapa yang paling cepat membantah.
Yang harus dibuktikan adalah sesuatu yang jauh lebih sederhana sekaligus fundamental:
Apakah material yang dibayar negara benar-benar material yang digunakan untuk membangun infrastruktur yang aman, bermutu, dan sesuai dengan kontrak?
Pertanyaan itu hanya dapat dijawab dengan dokumen, bukti fisik, pemeriksaan teknis, dan keterbukaan.
Investigasi berlanjut.
(Tim)
#SPAMGuoKuranji #SumateraBarat #Investigasi
