Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Prabowo: Saya yang Serahkan Dadan Hindayana ke Kejagung, Orang Dekat Tak Kebal Hukum

16 September 2026 | September 16, 2026 WIB Last Updated 2026-09-16T12:38:41Z

Prabowo: Saya yang Serahkan Dadan Hindayana ke Kejagung, Orang Dekat Tak Kebal Hukum



D'On, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Bahkan, Prabowo menyebut orang-orang yang pernah berada di lingkaran dekatnya sekalipun tidak akan mendapatkan perlindungan apabila berhadapan dengan hukum.


Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam program Presiden Menjawab, Rabu (16/9/2026). Salah satu kasus yang dijadikan contoh adalah perkara mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, yang sebelumnya merupakan bagian dari tim sukses dan tim pakar Prabowo.


Prabowo bahkan mengklaim dirinya sendiri yang menyerahkan Dadan kepada aparat penegak hukum.

 

"Saya sudah buktikan. Pak Dadan itu tim sukses saya, tim pakar saya. Saya yang angkat di Kepala BGN. Saya juga yang serahkan ke kejaksaan (Kejaksaan Agung)," kata Prabowo.


Dadan sebelumnya dipercaya memimpin BGN, lembaga yang menjadi salah satu institusi penting dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas pemerintahan Prabowo.


Namun, perjalanan Dadan di BGN berakhir setelah Presiden mencopotnya dari jabatan pada 2 Juni 2026. Sehari kemudian, Kejaksaan Agung menetapkan Dadan bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun anggaran 2025–2026.


Kejagung menyebut perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan tata kelola program MBG. Penyidik antara lain mendalami dugaan penunjukan yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), serta dugaan penyimpangan dalam sejumlah pengadaan barang dan jasa.


Dadan kemudian ditahan oleh Kejaksaan Agung setelah menjalani pemeriksaan. Penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor BGN dan kediaman terkait perkara tersebut.


Perkembangan perkara itu berlanjut. Pada September 2026, Kejagung menyita sejumlah aset milik Dadan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp8,43 miliar sebagai bagian dari proses penyidikan.


"Saya Nggak Ada Kawan, Ini Negara"


Dalam penjelasannya, Prabowo juga menyinggung penanganan aset Hotel Sultan. Ia mengatakan kedekatan personal tidak boleh menjadi alasan bagi seorang pemimpin untuk mengabaikan kepentingan negara.


Prabowo menyebut pemilik Hotel Sultan, Pontjo Sutowo, sebagai kawannya. Namun, menurut Prabowo, hubungan tersebut tidak boleh memengaruhi proses hukum maupun kebijakan negara.

 

"Berapa banyak yang sudah saya serahkan, dan banyak aset yang kita sita? Hotel Sultan itu, wah yang lobi ke saya banyak. Mungkin Pak Pontjo itu dianggap tokoh, dan memang kawan saya juga. Tapi saya nggak ada kawan, ini negara," ujar Prabowo.


Sengketa Hotel Sultan sendiri berkaitan dengan persoalan penguasaan lahan di kawasan Gelora Bung Karno. Pemerintah telah menempuh proses hukum untuk pengosongan dan eksekusi aset tersebut. Pada Februari 2026, pemerintah mengajukan tindak lanjut eksekusi setelah PT Indobuildco, perusahaan yang terkait dengan Pontjo Sutowo, tidak menyerahkan aset secara sukarela setelah tenggat yang diberikan melalui proses aanmaning.


Pontjo Sutowo sendiri telah menyampaikan pandangannya mengenai sengketa tersebut dan menyatakan bahwa dirinya menginginkan proses yang dianggapnya adil, transparan, dan sesuai hukum.


Dengan demikian, pernyataan Prabowo mengenai Hotel Sultan merupakan bagian dari penegasan politiknya bahwa hubungan pertemanan tidak boleh ditempatkan di atas kepentingan negara.


Sejak Jadi Menhan, Orang Dekat Sudah Diperingatkan


Prabowo juga mengungkap bahwa prinsip tersebut, menurut pengakuannya, telah ia terapkan sejak menjabat sebagai Menteri Pertahanan pada 2019.


Ia mengaku langsung mengumpulkan keluarga dan orang-orang dekatnya setelah ditunjuk menjadi Menteri Pertahanan. Pesannya tegas: tidak boleh memanfaatkan posisinya untuk mencari bisnis di lingkungan Kementerian Pertahanan.

 

"Begitu saya naik jadi Menteri Pertahanan, hari pertama saya naik, malam pertama saya kumpulin semua keluarga saya dan semua orang-orang dekat saya di Gerindra. Saya bilang, saya akan menjadi Menteri Pertahanan mulai besok, Anda semua tidak boleh ikut cari bisnis di Kementerian Pertahanan," tutur Prabowo.


Pernyataan tersebut menunjukkan kekhawatiran terhadap potensi konflik kepentingan ketika seseorang yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat memperoleh keuntungan dari kewenangan yang dimiliki pejabat tersebut.


Prinsip serupa kembali disampaikan Prabowo setelah menjadi Presiden.


Gerindra Juga Diingatkan: Jangan Berlindung di Balik Presiden


Prabowo mengatakan dirinya telah memperingatkan kader Partai Gerindra agar tidak menganggap jabatan Presiden sebagai "payung" untuk melakukan pelanggaran hukum.


Ia bahkan menyebut sejumlah kepala daerah dari Gerindra yang telah berhadapan dengan aparat penegak hukum sebagai contoh bahwa status sebagai kader partai tidak otomatis memberikan perlindungan.

 

"Begitu saya jadi Presiden, saya sudah berkata hati-hati, saudara, Gerindra. Jangan karena saya Presiden, kalau kamu salah, saya nggak bisa lindungi kamu," kata Prabowo.


Ia kemudian menyinggung adanya kepala daerah dari Gerindra yang ditangkap aparat penegak hukum.


Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dari pesan Prabowo bahwa loyalitas politik, kedekatan personal, maupun hubungan dengan partai tidak seharusnya menjadi faktor yang menghalangi proses penegakan hukum.


Dari Dadan hingga Aset Negara, Prabowo Bicara Soal "Tidak Ada Kawan"


Jika ditarik dari keseluruhan pernyataannya, Prabowo ingin menempatkan isu pemberantasan korupsi dalam satu garis besar: kepentingan negara harus berada di atas hubungan pribadi dan kepentingan kelompok.


Kasus Dadan menjadi contoh yang paling dekat dengan dirinya. Dadan bukan sosok yang sama sekali asing bagi Prabowo. Presiden mengaku mengenalnya sebagai bagian dari tim sukses dan tim pakar, bahkan dirinya yang kemudian mengangkat Dadan menjadi Kepala BGN.


Namun ketika Dadan terseret perkara dugaan korupsi, proses hukum tetap berjalan.


Kejagung sendiri menyatakan Dadan dan dua mantan pimpinan BGN tersebut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG. Ketiganya diduga terlibat dalam penyimpangan yang berkaitan dengan mitra SPPG serta pengadaan barang dan jasa.


Status tersangka tersebut merupakan bagian dari proses hukum dan dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui mekanisme peradilan.


"Kepentingan Rakyat Harus di Atas Segala Hal"


Di penghujung pernyataannya, Prabowo kembali menekankan bahwa seorang pemimpin harus mampu mengambil keputusan dengan mempertimbangkan kepentingan yang lebih luas.

 

"Bernegara itu kita harus arif, kita harus bijak. Di ujungnya kepentingan nasional, kepentingan rakyat harus di atas segala hal," tegasnya.


Pernyataan tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa pemberantasan korupsi, menurut Prabowo, tidak boleh berhenti pada slogan. Pengujian sebenarnya justru terjadi ketika perkara hukum menyentuh orang-orang yang memiliki hubungan politik, profesional, maupun personal dengan penguasa.


Kasus Dadan kini menjadi salah satu perkara yang akan menguji proses hukum tersebut. Di satu sisi, Prabowo menegaskan bahwa kedekatan dengan dirinya bukan jaminan keselamatan dari jerat hukum. Di sisi lain, proses peradilan tetap menjadi ruang untuk membuktikan seluruh dugaan yang disampaikan penyidik.


Pesan Prabowo pun terang: jabatan dapat diberikan oleh kekuasaan, tetapi ketika hukum bekerja, kedekatan dengan kekuasaan tidak boleh menjadi tameng.


(L6)


#Kejagung #Nasional #Hukum

×
Berita Terbaru Update