
Unit 1 Tim Klewang Ringkus Pria yang Diduga Gondol Handphone Pemilik Warung, Modus Jadi Pembeli Berujung Penangkapan
D'On, Padang – Aksi seorang pria yang diduga memanfaatkan kelengahan pemilik warung dengan berpura-pura menjadi pembeli akhirnya berakhir di tangan polisi. Setelah hampir dua bulan menjadi buronan, Unit 1 Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil meringkus seorang pria berinisial YY (42), buruh harian lepas, warga Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian satu unit telepon genggam milik pemilik warung.
Penangkapan dilakukan pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Jembatan Kuranji, Kota Padang. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Unit 1 Tim Klewang Ipda Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Aipda Ryan Fermana setelah tim memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mewakili Kapolresta Padang membenarkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut.
"Benar, Tim 1 Klewang Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang tersangka yang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Kompol M. Yasin, Jumat (3/7/2026).
Berpura-pura Membeli Mi Goreng
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 28 April 2026, di sebuah warung yang berlokasi di Jalan Penjernihan II, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku datang layaknya pelanggan biasa. Ia memesan sebungkus mi goreng, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan sedikit pun dari pemilik warung.
Saat korban sibuk memasak pesanan di dapur, pelaku kemudian meminta izin masuk ke bagian dalam warung dengan alasan hendak mencuci tangan. Alasan tersebut ternyata diduga hanya menjadi siasat untuk memperoleh kesempatan menguasai situasi.
Di tengah kelengahan korban, pelaku diduga mengambil satu unit handphone Vivo Y04s warna violet ungu yang saat itu diletakkan di atas kulkas. Setelah berhasil menguasai barang tersebut, pelaku segera meninggalkan lokasi.
Korban yang kembali ke ruang depan warung langsung menyadari telepon genggamnya telah hilang. Kecurigaan mengarah kepada pria yang baru saja datang membeli mi goreng. Saat melihat pelaku berjalan cepat menuju sepeda motornya, korban spontan berteriak meminta pertolongan warga sambil mengejar pelaku.
Namun, upaya pengejaran itu tidak membuahkan hasil. Pelaku berhasil meloloskan diri sehingga korban mengalami kerugian dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
Hampir Dua Bulan Diburu
Laporan korban segera ditindaklanjuti oleh penyidik Satreskrim Polresta Padang. Tim 1 Klewang kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri identitas pelaku hingga memantau keberadaannya.
Kerja keras tersebut akhirnya membuahkan hasil ketika polisi memperoleh informasi akurat bahwa pelaku berada di kawasan Jembatan Kuranji.
Tanpa membuang waktu, Tim 1 Klewang bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan YY. Dalam proses penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan sehingga langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti Berhasil Diamankan
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone Vivo Y04s warna violet ungu beserta kotaknya yang diketahui merupakan milik korban.
Keberhasilan mengamankan barang bukti tersebut menjadi salah satu penguat dalam proses penyidikan yang kini masih terus berjalan.
Atas dugaan perbuatannya, YY disangkakan melanggar Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pencurian.
Polresta Padang juga mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya para pelaku usaha dan pemilik warung, dengan tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau orang lain serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menjadi korban tindak kejahatan.
Keberhasilan Unit 1 Tim Klewang mengungkap kasus ini kembali menunjukkan komitmen Satreskrim Polresta Padang dalam menindak setiap bentuk tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Kota Padang.
(Mond)
#Kriminal #Pencurian