
Satpol PP Padang Intensifkan Patroli Dini Hari, Amankan Minuman Beralkohol hingga Pengunjung Tanpa Identitas
D'On, Padang – Komitmen Pemerintah Kota Padang dalam menjaga ketenteraman dan ketertiban umum terus diperkuat. Pada Rabu dini hari (22/7/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menggelar patroli pengawasan rutin di sejumlah warung, kafe, dan ruang publik yang tersebar di wilayah Kota Padang.
Patroli tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, bersama jajaran personel Satpol PP.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan ketenteraman masyarakat, terutama tempat usaha yang beroperasi hingga larut malam. Fokus pengawasan diarahkan pada kepatuhan terhadap perizinan usaha, jam operasional, serta potensi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
Dari hasil patroli, petugas menemukan sebuah warung yang diduga menjual minuman beralkohol tanpa mengantongi izin resmi. Atas temuan tersebut, Satpol PP langsung mengambil tindakan dengan mengamankan sejumlah barang bukti berupa perangkat sound system dan beberapa botol minuman beralkohol yang diduga diperjualbelikan secara ilegal.
Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan identitas terhadap para pengunjung yang berada di lokasi. Sejumlah warga yang tidak dapat menunjukkan identitas diri saat pemeriksaan kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.
Patroli tidak hanya menyasar tempat usaha, tetapi juga ruang-ruang publik yang masih dipadati muda-mudi hingga larut malam. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap potensi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum serta untuk menciptakan suasana Kota Padang yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.
Seluruh barang bukti yang diamankan, termasuk beberapa perempuan yang terjaring dalam operasi tersebut, selanjutnya diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang guna diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa patroli rutin bukan semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat dalam memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan kesadaran hukum.
"Patroli rutin bukan semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan sebagai bentuk kehadiran petugas pemerintah dalam memberikan rasa aman sekaligus mengedukasi masyarakat agar semakin sadar dan patuh terhadap aturan," ujarnya.
Ia menambahkan, pendekatan yang diterapkan Satpol PP tetap mengedepankan sisi humanis dan persuasif. Namun demikian, setiap pelanggaran yang ditemukan akan tetap ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Patroli rutin merupakan langkah preventif untuk memastikan Kota Padang tetap aman, tertib, dan kondusif. Kami mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, namun terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan tetap akan dilakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk bersama-sama menjaga ketenteraman dan ketertiban demi kenyamanan bersama," tegas Chandra.
Melalui patroli yang dilaksanakan secara berkala, Satpol PP Kota Padang berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Perda Nomor 1 Tahun 2025 terus meningkat. Pemerintah juga mengimbau para pelaku usaha untuk melengkapi seluruh perizinan, mematuhi jam operasional, serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga tercipta Kota Padang yang aman, tertib, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
(Mond)
#Padang #Daerah #PolPP