
Polda Sumbar Bergerak! Sidak Besar-Besaran di SPBU, Satu Truk Diduga Gunakan Banyak Pelat Nomor dan Barcode Diamankan
D'On, Padang — Di tengah keluhan masyarakat mengenai sulitnya memperoleh Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Barat menunjukkan keseriusannya dalam mengawal distribusi energi dengan menggelar inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman, Selasa (21/7/2026).
Operasi gabungan yang melibatkan Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Sumbar itu menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat yang berhak.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan dan tidak dimanfaatkan oleh pelaku yang mencari keuntungan pribadi.
"Kami tidak akan main-main terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Negara telah mengalokasikan subsidi untuk masyarakat, bukan untuk diselewengkan oleh oknum yang memanfaatkan celah demi keuntungan pribadi. Kami akan bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegas Kombes Pol Andry Kurniawan.
Pemeriksaan Menyeluruh di Empat SPBU
Sidak dimulai sejak pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Okta Rahmansyah, S.I.K., bersama 29 personel gabungan.
Empat SPBU menjadi sasaran pemeriksaan, yaitu:
- SPBU 14.251.583 Khatib Sulaiman, Kota Padang.
- SPBU 14.251.510 Air Tawar, Kota Padang.
- SPBU 14.251.520 Tanjung Aur, Kota Padang.
- SPBU 14.271.517 Palapa, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Di setiap lokasi, petugas melakukan pemeriksaan secara detail. Tidak hanya memantau antrean kendaraan, tetapi juga mencocokkan barcode MyPertamina, memeriksa dokumen kendaraan, mengevaluasi rekaman CCTV, hingga mencocokkan data stok dan volume penyaluran BBM subsidi dengan laporan pengelola SPBU.
Petugas juga memberikan peringatan kepada pengelola SPBU agar menolak kendaraan yang memiliki indikasi melakukan pengisian berulang secara tidak wajar maupun menggunakan identitas kendaraan yang diduga dimanipulasi.
Truk Mencurigakan Jadi Temuan Penting
Hasil sidak membuahkan temuan penting ketika tim berada di SPBU 14.251.520 Tanjung Aur sekitar pukul 10.45 WIB.
Perhatian petugas tertuju kepada sebuah truk Mitsubishi Canter berwarna kuning yang sedang mengantre untuk membeli Bio Solar bersubsidi.
Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sejumlah kejanggalan. Truk tersebut diduga memiliki lebih dari satu pelat nomor kendaraan serta beberapa barcode yang berbeda, yang diduga digunakan untuk memperoleh BBM subsidi secara berulang.
Ketika pemeriksaan berlangsung, sopir kendaraan tersebut diduga panik dan langsung melarikan diri, meninggalkan truk beserta seluruh barang bukti di lokasi.
Petugas kemudian mengamankan kendaraan tersebut untuk kepentingan penyelidikan.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
- Satu unit truk Mitsubishi Canter.
- Pelat nomor yang terpasang pada kendaraan.
- Dua pelat nomor tambahan yang diduga digunakan secara bergantian.
Seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Sumbar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditreskrimsus.
Polisi Dalami Dugaan Jaringan
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan penyidik kini tengah memburu sopir yang melarikan diri. Identitas yang bersangkutan telah diketahui dan proses penyelidikan terus dikembangkan.
Menurutnya, penyidik tidak hanya akan menelusuri pelaku di lapangan, tetapi juga kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.
"Kami mengimbau masyarakat dan seluruh pengelola SPBU agar tidak melakukan penyimpangan terhadap BBM bersubsidi. Identitas sopir yang melarikan diri sudah dikantongi penyidik. Kendaraan telah diamankan di Mapolda Sumbar dan kasus ini akan terus dikembangkan hingga tuntas," ujar Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Pengawasan Akan Diperluas
Polda Sumbar menegaskan bahwa operasi serupa tidak berhenti pada empat SPBU tersebut. Bersama Pertamina Patra Niaga dan Hiswana Migas Sumbar, pengawasan akan diperluas ke berbagai SPBU di seluruh wilayah Sumatera Barat.
Langkah ini diharapkan mampu menutup celah penyalahgunaan distribusi BBM subsidi sekaligus memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi dari pemerintah.
Dengan pengawasan yang semakin ketat, Polda Sumbar berharap praktik-praktik curang seperti penggunaan pelat nomor ganda, barcode berbeda, maupun modus lain dalam memperoleh BBM subsidi dapat diberantas sehingga distribusi energi menjadi lebih adil, transparan, dan tepat sasaran.
(Mond)
#Hukum #PoldaSumbar