Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemko Padang Perkuat Perlindungan HAKI, Fadly Amran Pacu UMKM Menuju Kota Kreatif Dunia UNESCO

03 July 2026 | July 03, 2026 WIB Last Updated 2026-07-03T10:59:07Z

Pemko Padang Perkuat Perlindungan HAKI, Fadly Amran Pacu UMKM Menuju Kota Kreatif Dunia UNESCO



D'On, PadangPemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang kuat melalui penguatan perlindungan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI). Upaya tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk meningkatkan daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sekaligus memperkuat langkah Kota Padang menuju nominasi Kota Kreatif Dunia UNESCO di bidang gastronomi.


Komitmen tersebut disampaikan dalam kegiatan Layanan Diseminasi Komunikasi Masyarakat Bidang Kekayaan Intelektual yang digelar di Asrama Haji Padang, Jumat (3/7/2026). Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Anggota Komisi XIII DPR RI Shadiq Pasadigoe, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat Desmainar, serta tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua Komisi Informasi Publik Kota Padang Syamsurizal.


Forum tersebut menjadi ruang edukasi bagi pelaku UMKM, industri kreatif, akademisi, dan masyarakat untuk memahami pentingnya perlindungan hak cipta, merek dagang, hingga berbagai bentuk kekayaan intelektual sebagai aset ekonomi yang memiliki nilai strategis.


Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menegaskan bahwa penguatan HAKI bukan hanya sekadar urusan administrasi, melainkan strategi besar dalam membangun identitas dan daya saing daerah.


Menurutnya, struktur ekonomi Kota Padang sangat bergantung pada aktivitas UMKM. Sekitar 60 persen pendapatan daerah ditopang sektor tersebut, sementara hampir 40 persen di antaranya berasal dari usaha kuliner yang selama ini menjadi ikon Kota Padang.


Potensi besar tersebut, kata Fadly, harus diikuti dengan perlindungan hukum agar produk-produk asli daerah tidak mudah diklaim maupun dimanfaatkan pihak lain tanpa memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Padang.


"Kita sedang berkompetisi dengan waktu. Banyak produk kita di luar sana, seperti rendang dan lainnya, yang tidak dihasilkan langsung dari Padang. Jika ingin UMKM Padang naik kelas, diperlukan proteksi hukum (HAKI). Dengan begitu, Padang memiliki produk unggulan dan branding yang kuat untuk jangka panjang," ujar Fadly Amran.


Ia menjelaskan, saat ini Pemerintah Kota Padang bersama pemerintah pusat tengah mempersiapkan berbagai persyaratan untuk mengajukan Kota Padang sebagai bagian dari jaringan Kota Kreatif Dunia UNESCO pada bidang gastronomi.


Sebagai bentuk keseriusan tersebut, Pemko Padang akan menghadirkan berbagai produk unggulan UMKM dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Kota (HJK) Padang mendatang. Produk-produk tersebut akan melalui proses kurasi dan pendampingan oleh Dewan Kuliner sehingga mampu merepresentasikan kekayaan kuliner khas Kota Padang di tingkat nasional maupun internasional.


Menurut Fadly, penguatan branding daerah harus berjalan beriringan dengan perlindungan kekayaan intelektual agar produk lokal tidak hanya dikenal luas, tetapi juga memiliki kepastian hukum yang memberikan manfaat ekonomi bagi para pelaku usaha.


Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI Shadiq Pasadigoe memberikan apresiasi terhadap langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Padang dalam membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya HAKI.


Ia menilai perlindungan hukum terhadap hasil kreativitas masyarakat merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan daya saing daerah di masa depan.


"Potensi luar biasa yang kita miliki jangan sampai diklaim oleh pihak lain hanya karena tidak adanya perlindungan hukum. HAKI bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap kreativitas. Kami di DPR RI akan terus mendorong agar cita-cita Padang menjadi kota gastronomi dunia bidang kuliner segera terwujud," kata Shadiq.


Menurutnya, semakin banyak produk UMKM yang memiliki perlindungan merek maupun hak cipta, maka semakin besar pula peluang produk tersebut menembus pasar nasional bahkan internasional.


Dukungan serupa disampaikan Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya, Desmainar, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat.


Ia menekankan bahwa perlindungan kekayaan intelektual kini telah menjadi kebutuhan mendasar bagi pelaku UMKM maupun industri kreatif dalam menghadapi persaingan pasar yang semakin kompetitif.


"Kami mengapresiasi konsistensi Wali Kota Padang dalam memfasilitasi pelaku UMKM, IKM, dan ekonomi kreatif. Dengan komitmen ini, kita optimis Kota Padang tidak hanya dikenal dengan perdagangannya, tetapi juga mampu melahirkan kekayaan intelektual bernilai ekonomi tinggi di tingkat nasional maupun internasional," ujarnya.


Desmainar menambahkan, kepemilikan merek, hak cipta maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya akan memberikan perlindungan hukum sekaligus meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk lokal.


Di sisi lain, tokoh masyarakat Syamsurizal mengingatkan tantangan baru yang dihadapi para pelaku industri kreatif, yakni pesatnya perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).


Menurutnya, perkembangan AI membawa peluang sekaligus tantangan bagi para kreator lokal karena karya-karya orisinal semakin rentan ditiru maupun dimanfaatkan tanpa izin apabila tidak memiliki perlindungan hukum.


Karena itu, ia menilai kegiatan diseminasi seperti ini memiliki peran strategis dalam meningkatkan literasi masyarakat mengenai hak kekayaan intelektual.


"Perkembangan AI membuat perlindungan hak cipta menjadi semakin penting. Edukasi seperti ini menjadi benteng agar kreativitas masyarakat tetap terlindungi dan memiliki kepastian hukum," ujarnya.


Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Padang berharap semakin banyak pelaku UMKM, industri kecil menengah, hingga kreator lokal yang terdorong untuk mendaftarkan merek, hak cipta maupun bentuk kekayaan intelektual lainnya.


Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat posisi produk-produk unggulan Kota Padang di pasar global, tetapi juga menjadi salah satu modal penting dalam mewujudkan cita-cita Kota Padang sebagai Kota Kreatif Dunia UNESCO di bidang gastronomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui ekonomi kreatif yang berkelanjutan.


(Mond)


#HAKI #Padang #Daerah

×
Berita Terbaru Update