Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Satpol PP Padang “Sapu Bersih” PMKS di Titik Rawan Kota, 11 Orang Diamankan dari Jalanan hingga Simpang Lampu Merah

10 May 2026 | May 10, 2026 WIB Last Updated 2026-05-10T07:20:53Z

Satpol PP Padang “Sapu Bersih” PMKS di Titik Rawan Kota, 11 Orang Diamankan dari Jalanan hingga Simpang Lampu Merah



D'On, PADANG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali bergerak melakukan patroli besar-besaran guna menertibkan aktivitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pedagang Kaki Lima (PKL), hingga berbagai aktivitas yang dinilai mengganggu ketertiban umum di sejumlah fasilitas publik, Sabtu sore (09/05/2026).


Operasi yang dimulai sejak pukul 16.00 WIB itu dipimpin langsung Kabid Tibum Eka Putra Irwandi bersama Kasi Operasi Harvi Dasnoer dan jajaran Pleton RGC. Sejumlah titik yang selama ini dikenal rawan aktivitas PMKS menjadi sasaran patroli petugas.


Dalam operasi tersebut, petugas menyisir kawasan RTH Imam Bonjol, Taspen, Universitas Negeri Padang (UNP), Unsyika, Tabing, Lumin hingga Simpang Alai. Petugas menindak keberadaan anak jalanan, pengemis, gelandangan, pak ogah, manusia silver hingga badut jalanan yang kerap beroperasi di persimpangan lampu merah dan fasilitas umum.


Keberadaan mereka dinilai semakin meresahkan masyarakat serta membahayakan keselamatan pengguna jalan karena kerap beraktivitas di tengah padatnya arus kendaraan.


Dari hasil patroli, sebanyak 11 orang PMKS berhasil diamankan dari berbagai lokasi. Mereka terdiri dari laki-laki dewasa, perempuan hingga anak-anak yang ditemukan meminta-minta dan berkeliaran di fasilitas umum Kota Padang.


Rinciannya, dua orang ibu dan anak diamankan di kawasan RTH Imam Bonjol, satu perempuan di kawasan Taspen, satu laki-laki di kawasan UNP, satu laki-laki di kawasan Unsyika, dua orang di kawasan Tabing terdiri dari satu laki-laki dewasa dan satu anak-anak, dua orang di kawasan Lumin terdiri dari satu dewasa dan satu anak-anak, serta dua orang ibu-ibu di kawasan Simpang Alai.


Seluruh PMKS yang terjaring langsung dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.


Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan warga.


“Pengawasan akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Kami ingin fasilitas umum di Kota Padang tetap tertib, aman, dan nyaman untuk masyarakat,” tegasnya.


Satpol PP juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang di jalanan kepada pengemis maupun manusia silver karena dinilai dapat memicu terus bertambahnya aktivitas PMKS di persimpangan jalan Kota Padang.


(Mond)


#Padang #Daerah #PolPP

×
Berita Terbaru Update