Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kasatker PS Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Sebabnya?

12 May 2026 | May 12, 2026 WIB Last Updated 2026-05-12T15:44:54Z

Kasatker PS Sumbar Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Sebabnya?



D'On, PADANG  — Polemik proyek pembangunan dan rehabilitasi Stadion H. Agus Salim senilai Rp340 miliar kini memasuki babak baru. Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Prasarana Strategis (PS) Sumbar, Aljihat, ST., MT., resmi dilaporkan ke Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat oleh Penasehat Hukum Media Laksus News, Riki Sumarta, S.H., Selasa (12/5).


Laporan tersebut diterima langsung oleh Fahrul Rozi di kantor Ombudsman RI Sumbar. Langkah hukum ini diambil setelah Aljihat diduga memblokir nomor WhatsApp wartawan Laksus News saat dikonfirmasi terkait penggunaan anggaran negara di proyek Stadion H. Agus Salim.


“Pejabat Digaji Negara, Bukan untuk Bungkam Pers!”




Dalam pernyataan kerasnya, Riki Sumarta menilai tindakan memblokir kontak wartawan bukan sekadar persoalan komunikasi biasa, melainkan bentuk sikap antikritik yang mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.


“Ini bukan masalah pribadi. Kita bicara uang rakyat Rp340 miliar. Ketika wartawan mencoba melakukan konfirmasi lalu diblokir, itu patut diduga sebagai bentuk penghalangan kerja pers dan maladministrasi. Negara tidak menggaji pejabat untuk memblokir rakyat dan media!” tegas Riki.


Menurutnya, pejabat publik wajib membuka ruang klarifikasi terhadap media, apalagi menyangkut proyek strategis yang menggunakan anggaran besar dari negara.


Riki bahkan menyinggung pola komunikasi Aljihat yang dinilai kerap menghindar dalam sejumlah persoalan proyek sebelumnya di Sumatera Barat.


“Pejabat yang alergi dikritik dan takut dikonfirmasi publik layak dipertanyakan integritasnya. Kalau bersih, kenapa harus lari dari pertanyaan wartawan?” katanya lantang.


Ia juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut hingga ada tindakan nyata dari Ombudsman RI.


Ombudsman Diminta Bertindak Tegas


Redaksi Laksus News mendesak Ombudsman RI segera memeriksa dugaan maladministrasi yang dilakukan Kasatker PS Sumbar tersebut. Selain itu, Riki meminta adanya rekomendasi sanksi tegas apabila dugaan pelanggaran terbukti.


Menurutnya, tindakan pejabat yang menutup akses informasi dapat menjadi preseden buruk bagi demokrasi dan kebebasan pers di daerah.


LMR-RI Sumbar Ikut Bersuara

Wakil Ketua KOMWIL LMR-RI Sumatera Barat, Arditia Deni, yang turut mendampingi pelaporan tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang ditempuh.


“Pejabat publik harus siap diawasi dan dikritik. Kalau anti transparansi, lebih baik mundur dari jabatan. Jangan gunakan kekuasaan untuk membatasi kerja jurnalistik,” ujar Arditia.


Ia juga mendesak Kementerian PUPR agar mengevaluasi pejabat-pejabat yang dinilai tidak kooperatif terhadap kontrol publik dan media.

Kasus Akan Terus Dikawal

Kuasa hukum Laksus News menegaskan tidak akan berhenti mengawal persoalan ini sampai publik mendapatkan kejelasan informasi terkait proyek Stadion H. Agus Salim dan adanya sikap tegas dari lembaga berwenang terhadap pejabat yang dianggap tidak transparan.

Kasus ini pun menjadi sorotan baru terkait hubungan pejabat publik dan kebebasan pers di Sumatera Barat.


(Tim)


#Ombudsman #SumateraBarat #Hukum

×
Berita Terbaru Update