
Dugaan Korupsi HUT Dharmasraya Mulai Terbongkar! Mark-up dan SPJ Fiktif Diduga Rugikan Negara Rp43,5 Juta
D'On, Dharmasraya — Aroma dugaan penyimpangan anggaran kembali mencuat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya. Kali ini, sorotan tajam mengarah pada kegiatan belanja jasa penyelenggaraan acara HUT Kabupaten Tahun Anggaran 2025 di lingkungan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora).
Berdasarkan dokumen investigasi yang diperoleh tim media, ditemukan dugaan kebocoran anggaran negara mencapai Rp43,5 juta. Selisih dana tersebut diduga muncul akibat praktik mark-up biaya hingga penggunaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif oleh pihak penyedia jasa, PT CIG.
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius: apakah uang rakyat benar-benar digunakan sesuai kebutuhan kegiatan, atau justru “dimainkan” melalui laporan administrasi?
Bukti Lama Dipakai untuk Kegiatan Baru
Salah satu temuan paling mencurigakan adalah penggunaan bukti transfer biaya pengawalan (Patwal) tertanggal 17 Agustus 2024 yang diduga dipakai kembali sebagai dokumen pertanggungjawaban kegiatan Januari 2025.
Jika benar terjadi, praktik tersebut dapat mengindikasikan manipulasi administrasi yang sengaja dilakukan untuk menutupi pengeluaran yang tidak pernah ada.
“Ini bukan sekadar salah input administrasi. Ada pola yang mengarah pada dugaan rekayasa pertanggungjawaban anggaran,” ungkap sumber investigasi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Tiket, Hotel hingga Pawang Hujan Diduga Jadi Ladang Mark-up
Investigasi dokumen juga menemukan sejumlah item anggaran yang nilainya diduga jauh dari kondisi riil di lapangan.
Pada pos tiket pesawat dan hotel, ditemukan selisih mencolok mencapai Rp27,5 juta setelah dibandingkan dengan harga pasar dan manifes penerbangan.
Tak hanya itu, terdapat pula sejumlah biaya yang diduga fiktif, di antaranya:
- Penyewaan rumah senilai Rp10 juta yang tidak ditemukan lokasi maupun bukti penggunaannya.
- Jasa pawang hujan sebesar Rp2 juta yang juga tidak memiliki dokumentasi maupun bukti koordinasi pelaksanaan.
Kondisi ini memperkuat dugaan bahwa sebagian anggaran hanya muncul di atas kertas, sementara realisasi fisiknya dipertanyakan.
PPK dan PPTK Disorot, Pengawasan Diduga Lemah
Dokumen investigasi turut menyoroti lemahnya pengawasan internal proyek.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diduga melakukan penunjukan langsung melalui mekanisme e-purchasing tanpa didukung survei harga pasar yang memadai. Akibatnya, nilai belanja disebut-sebut rawan dimanipulasi karena tidak memiliki pembanding harga yang kompetitif.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dalam dokumen disebut mengaku tidak mengetahui detail teknis pelaksanaan kegiatan di lapangan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Event Organizer (EO).
Jika fakta ini terbukti, maka pengawasan proyek negara diduga berjalan tanpa kontrol yang ketat.
Publik Menanti Sikap Aparat Penegak Hukum
Munculnya berbagai kejanggalan dalam dokumen tersebut kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran kegiatan HUT Kabupaten tersebut.
Pasalnya, dugaan mark-up dan SPJ fiktif bukan hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran publik.
Tetap Kedepankan Praduga Tak Bersalah
Meski berbagai dokumen menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan, pemberitaan ini tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disbudparpora Kabupaten Dharmasraya maupun PT CIG masih diberikan ruang seluas-luasnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab atas seluruh temuan tersebut.
Penjelasan resmi dari pihak terkait sangat diperlukan untuk memastikan apakah dugaan ini murni kesalahan administratif, atau terdapat unsur kesengajaan yang berpotensi merugikan negara.
(Tim)
#Korupsi #Daerah #KabupatenDharmasraya