Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Skandal Jual-Beli Perkara di NTT Meledak: Tiga Jaksa Diduga Terima Suap Ratusan Juta untuk “Matikan” Kasus Korupsi!

30 April 2026 | April 30, 2026 WIB Last Updated 2026-04-30T13:45:14Z

Skandal Jual-Beli Perkara di NTT Meledak: Tiga Jaksa Diduga Terima Suap Ratusan Juta untuk “Matikan” Kasus Korupsi!



D'On, NTT - Institusi Kejaksaan kembali dipermalukan. Dugaan korupsi proyek pembangunan sekolah di Nusa Tenggara Timur yang menjerat Heronimus Sonbay kini berubah menjadi bom waktu: praktik kotor “jual beli hukum” di tubuh penegak hukum sendiri.


Dalam sidang di Pengadilan Negeri Kupang, Selasa (21/4/2026), fakta mencengangkan terungkap. Pihak terdakwa menyerahkan bukti rekaman dalam bentuk CD yang diduga memuat percakapan transaksi haram. Nilainya fantastis: Rp150 juta dan Rp175 juta. Tujuannya terang membungkam kasus proyek rehabilitasi sekolah senilai Rp5,8 miliar agar “diamankan” di tengah jalan.


Lebih mengejutkan, dugaan ini menyeret nama-nama besar di lingkaran kejaksaan:


  • RSA (Ridwan Sujana Angsar) — kini menjabat Kajari Medan, diduga terlibat pertemuan rahasia di hotel di Kupang.
  • NB (Noven Verderikus Bulan) — jaksa aktif yang disebut mengatur aliran dana.
  • BF (Benfrid Foeh) — diduga ikut menikmati uang “pengamanan”.


Tak hanya itu, seorang anggota DPRD Kabupaten TTU, Robert Salu, juga ikut terseret sebagai perantara dalam dugaan transaksi gelap tersebut.


Kejati NTT tak bisa lagi mengelak. Asisten Intelijen, Muhammad Ahsan Thamrin, mengakui kasus ini sebagai pukulan telak bagi marwah korps Adhyaksa. Langkah darurat langsung diambil: pemeriksaan internal diperintahkan, sementara koordinasi dengan Jamwas di Jakarta tengah berjalan untuk menjerat oknum yang sudah berpindah tugas.


Pesan dari pusat tegas dan tanpa kompromi: jaksa tanpa integritas tak punya tempat. Jika terbukti, sanksi berat menanti.


Kini bola panas ada di tangan Kejaksaan Agung. Publik menuntut lebih dari sekadar janji ini ujian nyata. Jika rekaman itu sahih, maka bukan hanya koruptor proyek yang harus dihukum, tetapi juga para “penjual hukum” yang merusak keadilan dari dalam.


(*)


#Hukum #Suap 

×
Berita Terbaru Update